Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperketat pengawasan terhadap sejumlah usaha jasa akomodasi berkonsep glamping di kawasan dataran tinggi.
Langkah ini diambil guna merespons dinamika cuaca ekstrem sekaligus memastikan pemenuhan standar keselamatan bagi wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kedu dan Jawa Tengah pada umumnya.
Inspeksi yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026 ini digawangi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
Pemerintah Kecamatan Garung dan Kecamatan Kejajar turut mendampingi tim gabungan tersebut untuk menyisir sejumlah titik penginapan.
Fokus Pengawasan pada Mitigasi Bencana dan Standar Usaha
Plh. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo M. Kristijadi menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan mencakup evaluasi menyeluruh.
Tim gabungan mengecek kelengkapan administrasi perizinan berusaha, penerapan standar usaha pariwisata, hingga kelayakan sarana dan prasarana.
Poin utama yang menjadi sorotan adalah sistem pengelolaan usaha serta kesiapsiagaan pengelola menghadapi kondisi cuaca ekstrem di kawasan pegunungan dan kebersihan lingkungan.
“Monitoring dan pembinaan ini bukan semata-mata kegiatan pengawasan, tetapi juga bentuk pendampingan pemerintah kepada pelaku usaha agar dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memenuhi standar usaha pariwisata yang telah ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Wonosobo mendapatkan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkesan,” ujar Kristijadi.
Menurutnya, letak glamping yang berada di dataran tinggi memiliki karakteristik cuaca yang sangat dinamis dan berisiko sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas utama.
“Pengelola usaha perlu memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi layak, aman digunakan, serta memiliki prosedur mitigasi risiko yang baik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Wonosobo,” tambahnya.
Temuan Lapangan di Empat Lokasi Glamping
Terdapat empat lokasi usaha glamping yang menjadi sasaran utama monitoring dan pembinaan kali ini.
Lokasi tersebut meliputi Glamping Dieng dan Luxcamp by Horison yang berada di Desa Parikesit Kecamatan Kejajar.
Selain itu, tim juga menyasar Afton Glamping di Desa Sembungan Kecamatan Kejajar serta Swiss Van Java Glamping di Desa Mlandi Kecamatan Garung.
Secara umum, tim mencatat bahwa seluruh usaha akomodasi tersebut telah beroperasi dan melayani tamu dengan baik di lapangan.
Meskipun demikian, petugas masih menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi oleh pihak manajemen.
Kekurangan tersebut mayoritas berkutat pada penyempurnaan dokumen administrasi, pemenuhan standar teknis usaha pariwisata, serta penguatan sistem keselamatan pengunjung.
Langkah Perbaikan dan Pembinaan Berkelanjutan
Tim Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pariwisata langsung menyerahkan hasil checklist dan catatan temuan lapangan kepada masing-masing pengelola wisata.
Dokumen tersebut wajib menjadi bahan evaluasi agar pelaku usaha segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi teknis dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan secara berkala melalui koordinasi lintas perangkat daerah terkait.
Mekanisme pembinaan berkelanjutan ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha glamping terhadap regulasi operasional yang berlaku.
Upaya pendampingan ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pariwisata yang berkualitas, tertib, dan mampu memberikan perlindungan ekstra bagi wisatawan yang mengeksplorasi keindahan alam Jawa Tengah.
Bupati Kubu Raya Adopsi Strategi Pemkab Wonosobo Kelola Destinasi Wisata dan Inklusi Keuangan
Hati Hati Modif Kendaraan Bermotor, Salah-Salah Bisa Terancam Hukum Pidana

