PEKPPP Wonosobo 2026, Afif Nurhidayat, Indeks Pelayanan Publik, Tata Kelola Kedu, Reformasi Birokrasi Jateng
Home » Sentil Ego Sektoral Birokrasi, Bupati Wonosobo Kick Off Evaluasi Pelayanan Publik 2026

Sentil Ego Sektoral Birokrasi, Bupati Wonosobo Kick Off Evaluasi Pelayanan Publik 2026

by Malindra Anji
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Ancaman stagnasi birokrasi membuat Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengambil langkah terukur untuk membedah ulang kualitas layanan dasar kepada masyarakat. Ratusan instansi kini masuk dalam radar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.

Kegiatan kick off PEKPPP ini bergulir resmi di Pendopo Bupati Wonosobo pada Kamis (18/6/2026). Langkah strategis ini dirancang bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban rutin administratif, melainkan menyisir secara sistematis Indeks Pelayanan Publik (IPP) di wilayah eks-Karesidenan Kedu, Jawa Tengah.

Bongkar Ego Sektoral dan Tuntut Solusi Berbasis Data

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat secara spesifik menyoroti penyakit birokrasi yang masih kerap menghambat laju pelayanan di lapangan. Ia menuntut agar sekat-sekat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera diruntuhkan.

“Tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat kepentingan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah,” ujar Afif di hadapan para aparatur sipil negara yang hadir.

Afif menilai masyarakat di akar rumput tidak mempedulikan batas-batas kewenangan instansi pemerintahan. Warga hanya membutuhkan kehadiran negara yang mampu memberikan solusi atas masalah mereka secara riil, cepat, dan transparan.

Baca juga :  Pertarungan Ketat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2024: Visi Misi Dua Pasangan Calon

“Evaluasi kinerja ini hendaknya kita maknai sebagai momentum untuk bercermin bersama. Ukuran yang paling nyata adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya menginstruksikan jajaran birokrat.

Standar Baru Kinerja dan Ilusi Digitalisasi Layanan

Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebelumnya mencatatkan rekam jejak yang positif dalam hal tata kelola administrasi negara. Pada tahun 2025, daerah ini menembus Indeks Pelayanan Publik di angka 4,32 dengan predikat A- atau Sangat Baik.

Meski demikian, capaian tersebut dianggap tidak cukup untuk menghadapi dinamika kebutuhan warga. Afif mendesak jajarannya untuk merumuskan kebijakan operasional yang benar-benar berpijak pada data lapangan yang presisi.

Dalam kesempatan yang sama, bupati juga meluruskan pandangan yang salah kaprah terkait tren tata kelola pemerintahan masa kini. Ia menyebut pemanfaatan teknologi digital sering kali disalahartikan sebagai hasil akhir dari reformasi layanan publik.

“Digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya mengingatkan para kepala unit kerja.

Baca juga :  Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Wonosobo 2024: Kedua Pasangan Calon Dinyatakan Fit

Skala Evaluasi Masif Sasar 181 Instansi Pelayanan

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Zulfa Ahsan Alif Kurniawan, memaparkan cetak biru pengawasan yang akan berjalan selama masa penilaian. Evaluasi tahun 2026 ini mematok target operasional yang jauh lebih masif di tingkat kabupaten.

Zulfa membeberkan bahwa proses PEKPPP kali ini akan menguliti kinerja dari 181 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) secara ketat. Angka besar tersebut salah satunya disumbang oleh 141 satuan pendidikan yang bernaung di bawah kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Untuk menjaga objektivitas hasil, tim penilai tidak hanya bergantung pada dokumen administrasi meja. Evaluasi ini melibatkan sekitar 400 responden yang merupakan pengguna layanan langsung untuk menjaring data komparatif via daring.

“PEKPPP menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana penyelenggara pelayanan publik telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang berkualitas sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan,” jelas Zulfa mengenai mekanisme penilaian.

Momentum kick off ini turut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi bagi institusi yang terbukti sukses menekan angka maladministrasi. Penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia diberikan kepada tiga unit percontohan lokal.

Baca juga :  Duta Seni Wonosobo Ramaikan TMII, Ribuan Diaspora Padati Anjungan Jawa Tengah

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, SD Negeri 5 Wonosobo, serta RSUD KRT Setjonegoro. Rangkaian acara lantas dilanjutkan dengan paparan bimbingan teknis mengenai instrumen penilaian sebagai bekal bagi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi periode evaluasi kinerja mendatang.

Dilema Fiskal di Balik Tuntutan Pelayanan Publik

Polres Temanggung Gelar Pembinaan Teknis Regident untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Opsnal dan Anev Juni 2025, Kapolres Wonosobo Soroti Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Pelantikan Ratusan PPPK dan Puluhan CPNS Wonosobo 2024, Dorong Pelayanan Publik

Satu Tahun Mall Pelayanan Publik Wonosobo, Apa Saja Capaiannya?

Wonosobo Pertahankan Predikat Zona Hijau, Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik 2024

Inovasi Jadi Kunci Reformasi Pelayanan Publik di Wonosobo

Peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik Wonosobo

Anggaran Turun, Pemkab Wonosobo Tetap Pacu Layanan Informasi Publik PPID Melalui Sobopedia

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy