Home » Warga Wangan Aji Bangun Ruko Liar, Jembatan United Mart Jadi Pemicu Polemik

Warga Wangan Aji Bangun Ruko Liar, Jembatan United Mart Jadi Pemicu Polemik

Pelanggaran tata ruang oleh Jembatan United Mart menjadi alasan warga mendirikan bangunan liar di sekitar Sungai Wangan Aji

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Puluhan bangunan liar kini berdiri di sempadan Sungai Wangan Aji, Kelurahan Kalianget, Wonosobo. Pembangunan ini melanggar aturan tata ruang yang seharusnya melindungi sungai sebagai sumber vital air bersih. Namun, warga yang mendirikan bangunan liar merasa adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan, merujuk pada pelanggaran serupa yang sebelumnya tidak ditindak tegas.

Salah satu warga, Usman Latif, yang membangun ruko liar di area tersebut, menuturkan bahwa masyarakat merasa kecewa dengan ketidak konsistenan pemerintah. “Jembatan United Mart melanggar aturan tata ruang, tapi dibiarkan berdiri sejak 2020. Jika itu saja tidak dibongkar, kenapa bangunan kami harus ditertibkan?” ujarnya.

Baca juga :  HUT Korpri, PGRI, dan Dharma Wanita di Wonosobo Meriah dengan Senam dan Lomba Tradisional
Jembatan United Mart Jadi Sorotan

Jembatan United Mart telah lama menjadi perhatian publik karena melanggar aturan tata ruang. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Wonosobo, Budi Sulistyo, mengonfirmasi bahwa jembatan tersebut tidak memiliki izin pembangunan.

“Kami telah mengeluarkan tiga surat peringatan, dan Bupati Wonosobo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembongkaran sejak Mei 2020. Namun, hingga kini tidak ada eksekusi,” jelas Budi.

Tidak adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran ini memicu warga untuk mendirikan bangunan liar dengan alasan serupa. Mereka menilai bahwa penegakan aturan tata ruang tidak dilakukan secara adil.

Dampak Lingkungan dan Tuntutan Warga

Keberadaan bangunan liar di sempadan Sungai Wangan Aji memberikan dampak serius terhadap lingkungan. Penyempitan aliran sungai berisiko menyebabkan banjir, kerusakan ekosistem, hingga mengancam suplai air bersih bagi warga yang bergantung pada sungai ini.

Baca juga :  BIN Jateng Bantu Wonosobo Kebut Capaian Vaksinasi Dosis 1, 2 dan Booster

Budi Sulistyo menegaskan bahwa kondisi ini berbahaya bagi aliran sungai secara keseluruhan. “Keberadaan bangunan liar di sempadan sungai melanggar aturan dan membahayakan lingkungan,” ungkapnya.

Meski demikian, warga yang mendirikan bangunan liar menuntut agar penertiban dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Mereka menolak jika hanya bangunan mereka yang dibongkar sementara pelanggaran besar seperti Jembatan United Mart tetap dibiarkan.

Pekerjaan Rumah Pemerintah

Penegakan aturan tata ruang di kawasan Sungai Wangan Aji menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kabupaten Wonosobo. Meskipun DPU PR telah memberikan rekomendasi pembongkaran, eksekusi sepenuhnya berada di tangan Satpol PP.

Warga berharap pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam menindak pelanggaran ini, baik terhadap bangunan liar maupun Jembatan United Mart. “Kami ingin keadilan, bukan hanya janji. Kalau mau menertibkan, semua harus ditindak,” desak salah satu warga.

Baca juga :  Disdukcapil Wonosobo Kejar Target Perekaman KTP Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024
Pentingnya Penegakan Tata Ruang

Sungai Wangan Aji bukan sekadar aliran air; sungai ini merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Wonosobo. Konflik ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan penegakan aturan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!