Wonosobo, satumenitnews.com – Satreskrim Polres Wonosobo membekuk dua tersangka berinisial AJP dan AM yang teridentifikasi sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan. Keduanya secara khusus menjadikan bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, sebagai sasaran utama aksi kejahatan mereka.
Kejadian ini menyoroti kerentanan fasilitas pendidikan usia dini terhadap tindak kriminal akibat tidak adanya sistem pengawasan yang memadai di luar jam operasional.
Mengintai Kelemahan Pengamanan Sekolah
Aparat kepolisian membeberkan bahwa para pelaku telah memetakan target operasi mereka dengan matang. Mereka sengaja memilih sekolah karena menyadari minimnya sistem keamanan di fasilitas pendidikan tingkat dasar tersebut.
“Modus yang digunakan hampir sama. Pelaku memilih sekolah TK karena dianggap memiliki pengamanan yang minim, kemudian melakukan survei sebelum beraksi pada malam hari,” tegas Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (05/6/2026).
Mencongkel Jendela dan Menggasak Uang Tunai
Jejak kejahatan AJP dan AM mulai tercium aparat setelah masuknya laporan pencurian di TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo.
Pada 16 April 2026, kedua pelaku melancarkan aksinya di sekolah tersebut pada malam hari. Mereka merusak dan mencongkel jendela menggunakan besi pahat untuk membuka akses masuk ke dalam gedung.
Setelah berhasil merangsek masuk, mereka membongkar sejumlah laci meja di ruang kantor guru dan menemukan uang tunai sebesar Rp8 juta. Uang hasil curian itu lantas dibagi dua dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi masing-masing tersangka.
Rentetan Aksi di Delapan Lokasi Berbeda
Penyelidikan polisi tidak berhenti pada satu tempat kejadian perkara. Hasil pengembangan penyidikan tim Satreskrim mengungkap fakta bahwa komplotan ini telah beraksi melintasi berbagai kecamatan di wilayah eks-Karesidenan Kedu, khususnya kawasan Wonosobo.
Daftar sekolah yang menjadi korban kejahatan mereka meliputi TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, TK Maron dan TK Kalitengah di Kecamatan Garung, TK Sojopuro di Kecamatan Mojotengah, TK Sigedang Tambi di Kecamatan Kejajar, TK Tembelang di Rojoimo, TK Kersan di Kecamatan Kertek, serta TK Sariyoso Wonosobo. Seluruh sasaran pencurian tersebut memiliki pola yang sama, yakni mengincar uang tunai yang tertinggal di lingkungan sekolah.
Peringatan Darurat Keamanan Institusi Pendidikan
Menyikapi maraknya kasus pembobolan fasilitas pendidikan ini, jajaran Polres Wonosobo mengeluarkan peringatan bagi seluruh pengelola sekolah. Evaluasi sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas dan perbaikan prosedur penyimpanan barang berharga kini menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami mengimbau agar tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di sekolah. Langkah pencegahan sederhana dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana,” ujar AKBP M. Kasim Akbar Bantilan memperingatkan para tenaga pendidik.
Saat ini, AJP dan AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Gudang Logistik di Wonosobo Jadi Sasaran Pencurian, Kerugian Capai Rp526 Juta
Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di SD Bumitirto Berhasil Dibekuk Resmob Polres Wonosobo
Polsek Mojotengah Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Keseneng
Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Wonosobo Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal
Pencuri Motor di Kalikajar Ditangkap, Sempat Kabur Hingga Bantul
Tipu Muslihat Berujung Bui, Pelaku Curanmor dan Pencurian HP Ditangkap Polisi
Polres Wonosobo Ungkap Percobaan Pencurian Bersenjata di Toko Kosmetik Selomerto
Mengincar Celah Keamanan, Dua Spesialis Pembobol Delapan Sekolah TK di Wonosobo Diringkus Polisi
Manfaatkan Kelengahan Korban, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

