Ratusan Pelajar Kunjungi Desa Wisata Rancangsari
Home » Ratusan Pelajar Kunjungi Desa Wisata Rancangsari Nikmati Edu Tourism

Ratusan Pelajar Kunjungi Desa Wisata Rancangsari Nikmati Edu Tourism

by Tri Laksono Adi Prabowo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Ratusan pelajar yang terdiri dari 111 siswa dari Sekolah Dasar Negeri 2 Jaraksari Wonosobo kunjungi Desa Wisata Rancangsari pada Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Ratusan pelajar tersebut mengunjungi Desa Wisata Rancangsari untuk menikmati edu tourism yang ditawarkan oleh pengelola destinasi wisata.

Kepala Sekolah SD N 2 Jaraksari, Nawawati berujar kegiatan edu tourism tersebut sebagai ice breaking di tengah kejenuhan rutinitas pelajaran di kelas.

Sehingga dinilai kegiatan tersebut bisa menyegarkan kembali kondisi anak-anak melalui wisata edukasi yang menyenangkan.

Tak hanya untuk memecah kebosanan dan kejenuhan, kegiatan wisata edukasi tersebut juga dapat mengembalikan semangat belajar, menggali potensi dan dapat lebih peka terhadap kesadaran lingkungan.

Baca juga :  Tutup Selama 14 Hari, Pasar Hewan di Temanggung Akan Dibuka Kembali

“Anak-anak di sekolah jarang sekali menikmati alam pedesaan seperti ini, saya harap mereka dapat peka terhadap lingkungan alam sekitar sehingga mampu berkontribusi dalam mengembangkan wisata alam desa,” kata Nawawati.

Pengelola Desa Wisata Rancangsari, Ana Susilowati mengaku bahagia melihat antusias dan kegembiraan para pelajar dalam mengikuti kegiatan wisata edukasi tersebut.

Ana menambahkan dalam kegiatan tersebut terdapat perpaduan yang apik melalui beberapa wahana yang ada dengan kemasa edukasi seperti menanam padi, membuat pisau tradisional, menangkap ikan, megelola limbah dan lainnya.

“Selain menanam padi, membuat pisau, dan menangkap ikan, mereka juga mendapat edukasi pengolahan limbah sampah,” tambah Ana.

Ana juga berujar bahwa dewasa ini banyak para generasi muda yang disibukkan dengan kemajuan teknologi melalui gadget ketimbang melakukan kegiatan di alam terbuka yang lebih berkelanjutan. ***

Baca juga :  Sudah Tahu Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021

You may also like

Leave a Comment