Home » Ratusan Guru Sertifikasi FGSNI Sukabumi Adakan Konsolidasi Hadirkan Direktur GTK RI

Ratusan Guru Sertifikasi FGSNI Sukabumi Adakan Konsolidasi Hadirkan Direktur GTK RI

by Herman
Listen to this article

Sukabumi, satunenitnews.com – Sebagai ungkapan syukur atas terbitnya SK Inpasing, FGSNI Kabupaten Sukabumi mengadakan silaturahmi dan konsolidasi yang dilaksanakan di gedung serbaguna Al-Masturiyah Cisaat Sukabumi pada Sabtu (30/9/2023).

Acara yang diikuti oleh peserta 345 Guru, juga dihadiri secara zoom oleh ketum FGSNI pusat Agus Mukhtar, S.HI dan Direktur guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag RI, DR. H. Muhammad Zain, M. Ag.

Selain peserta dari Jajaran Guru,dihadiri pula KKRA dan Korwas Kemenag kabupaten Sukabumi.

Direktur GTK RI, Dr. Muhammad Zein menyatakan dengan meningkatnya tunjangan guru maka kinerja guru pun harus ditingkatkan. Karena tantangan guru tidak lagi hanya menyampaikan pengetahuan agar anak faham tapi juga menjadi pendidik yang profesional.

“Bahwa media sosial bagi guru harus dapat dipergunakan sebagai alat mentransfer ilmu pengetahuan. Karena besarnya pengaruh teknologi dan media sosial yang sering di jumpai anak, maka guru harus bisa berkolaborasi dengan media sosial seperti tiktok dalam membantu menyampaikan pengetahuan. Maka dari itu guru yang sudah inpassing ini seyogyanya dapat lebih meningkatkan kompetensinya,” kata Muhammad Zaein.

Baca juga :  Abdul Halim Ngadem di Desa Bojasari Wonosobo, BUMDes Jadi Obrolan Hangatnya

Sementara ketua KKRA Kabupaten Sukabumi Nia Nurhasanah, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan ungkapan syukur kepada Allah Swt.

“Turunnya SK Inpasing hakikatnya itu merupakan qodarullah bagi guru-guru madrasah. Namun, turunnya SK tidak akan serta merta ada pada regulasi di Simpatika tanpa adanya perjuangan,” ungkap Nurhasanah.

“Kami mengapresiasi perjuangan yang dilakukan oleh Tedi Malik beserta Tim Solid FGSNI. Perjuangan FGSNI membuahkan hasil dan membahagiakan serta berdampak kemanfaatan bagi guri- guru seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Korwas Kabupaten Sukabumi Subhan, S.Ag. mengingatkan kembali tentang definisi guru menurut UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003, bahwa guru itu seorang pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar dan menengah. Maka, guru itu harus menjadi tenaga profesional yang bisa merealisasikan tujuan dari Pendidikan Nasional.

Baca juga :  PW AMK Sulawesi Selatan Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres PPP

Agus Mukhtar, ketua umum FGSNI dalam sambutan yang melalui zoom mengungkapkan bahwa regulasi itu perlu action. FGSNI membuktikannya dengan perjuangan menjemput SK inpassing.

Ketua FGSNI Kabupaten Sukabumi yang juga tim IT pusat menyampaikan apresiasi kepada Dir GTK Sungguh kado terindah bagi kegiatan ini. Karena disela – sela kesibukan Direktur GTK bisa hadir disekabumi walaupun via Zoom

Kegiatan ini semakin sempurna dengan penyampainan rekam jejak perjalanan menjemput SK Inpasing yang di sampaikan secara rinci oleh ketua FGSNI Kabupaten Sukabumi Tedi Malik

“Kami berjuang dari awal pergerakan dalam menjemput SK Inpasing, suka duka perjalanan, serta upaya koordinasi dengan para birokrasi agar SK Inpasing turun,” tandas Tedi.

Baca juga :  PDIP Umumkan 13 Nama Bakal Calon Gubernur untuk Pilkada 2024

“Alhamdulillah, proses panjang akhirnya berbuah manis, semua guru Madrasah yang sudah sertifikasi tapi belum Inpasing akhirnya akan berbahagia dengan hasil yang sudah diperjuangkan oleh FGSNI,” tandasnya.

“Kami FGSNI Sukabumi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Cucup Supriadi, Sekjen FGSNI Pusat, Siti Munadiroh Ketua FGSNI Pusat, Agus Muchtar, Direktur GTK, Dr. M. Zein, Gus Menteri, serta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” imbuhnya.

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!