Narkoba Wonosobo, Polres Wonosobo, Sabu, Kriminalitas Kalikajar, AKP Teguh Sukosso
Home » Simpan Sabu 1,24 Gram, Pria Kalikajar Wonosobo Ditangkap Polisi di Teras Rumah

Simpan Sabu 1,24 Gram, Pria Kalikajar Wonosobo Ditangkap Polisi di Teras Rumah

by Malindra Anji
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali membongkar praktik penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (34) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sabu.

Warga Kecamatan Kalikajar ini ditangkap oleh petugas saat sedang berada di teras rumahnya. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat penyergapan terjadi, BS diduga kuat tengah bersiap untuk mengonsumsi barang haram tersebut sendirian di rumahnya.

Modus Penyimpanan dalam Sedotan

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Teguh.

Petugas langsung melakukan penggeledahan badan di lokasi kejadian. Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor mencapai 1,24 gram dari tubuh tersangka.

Baca juga :  Kapolres Wonosobo Turun ke Kampung Hudosari dalam Program Sobo Kamling

BS berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan sabu secara berlapis. Paket sabu dibungkus menggunakan tisu putih, lalu dimasukkan ke dalam potongan sedotan plastik hitam yang ditutup rapat menggunakan lakban berwarna oranye.

Bungkusan kecil tersebut kemudian disembunyikan di dalam bungkus rokok warna putih kombinasi merah, dan diletakkan secara sembunyi-sembunyi di dalam saku celana pendek yang sedang ia kenakan.

Temuan Alat Hisap di Lemari Pakaian

Penggeledahan tidak berhenti hanya di teras rumah. Petugas bergerak menyisir area kamar tidur tersangka dan kembali menemukan sejumlah barang bukti kuat yang memberatkan.

Di dalam tumpukan pakaian di lemari milik tersangka, polisi mendapati satu set alat hisap sabu atau bong yang dirakit sendiri dari botol plastik bekas.

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka,” kata AKP Teguh.

Baca juga :  Perkuat Keamanan Lingkungan, Satsamapta Polres Wonosobo Laksanakan Patroli Dialogis

Dari kamar tersebut polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa pipet kaca, sekop rakitan dari sedotan plastik, korek api gas, gunting, serta plastik klip bekas pembungkus sabu.

Satu unit telepon genggam milik BS juga turut diamankan karena diduga kuat menjadi sarana komunikasi tersangka untuk bertransaksi narkotika.

Perburuan Pemasok dan Jerat Pidana

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, BS mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi. Tersangka menyatakan telah beberapa kali membeli sabu dengan harga ratusan ribu rupiah.
Tersangka mengklaim sabu tersebut murni ia beli untuk dikonsumsi secara pribadi, bukan untuk diedarkan atau dijual kembali kepada orang lain.

Saat ini, tersangka BS beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Wonosobo. Polisi tengah melakukan pemeriksaan lanjutan yang intensif guna menelusuri jaringan peredaran dan memburu identitas pemasok utama sabu tersebut.

Atas tindak pidana ini, penyidik menjerat BS dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :  Wonosobo Matangkan RKPD 2026: Fokus Agrobisnis dan Pariwisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

AKP Teguh secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor dan bersinergi dengan aparat kepolisian untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkotika,” ucapnya.

Ribuan Pil Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Wonosobo dari Seorang Pelaku

Polsek Sukoharjo Gelar Sosialisasi Narkoba dan UU ITE untuk Generasi Muda

Polsek Sukoharjo Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan UU ITE kepada Pemuda

Satnarkoba Wonosobo Ajak Pelajar Sadari Bahaya Narkoba Sejak Dini

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Wonosobo Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sekaligus Pemakai

Kapolres Wonosobo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Ajak Siswa Hidup Disiplin dan Peduli Sesama

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy