Home » Netralitas ASN Jadi Isu Sentral dalam Debat Pilkada Wonosobo 2024

Netralitas ASN Jadi Isu Sentral dalam Debat Pilkada Wonosobo 2024

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, Satumenitnews.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu sorotan dalam Debat Publik Kedua Pilkada Wonosobo 2024, yang digelar di Gedung Adipura Kencana, Wonosobo, pada 15 November 2024. Dalam sesi tanya jawab antar pasangan calon (paslon), Khairullah Almutjaba (Gus Itab) dan Sidqi Ferin Diana (Nomor Urut 2) melontarkan pertanyaan kritis kepada Afif Nurhidayat dan Amir Husein (Nomor Urut 1) terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh ASN selama Pilkada.

Pertanyaan tentang Netralitas ASN dan Penggunaan Anggaran

Gus Itab memulai dengan menyampaikan keresahannya terhadap potensi keberpihakan ASN pada salah satu paslon.

Ia bertanya,“Bagaimana tanggapan Anda mengenai paslon yang memanfaatkan ASN dan anggaran pemerintah untuk konsolidasi politik? Apa langkah yang Anda lakukan untuk memastikan netralitas ASN terjaga selama Pilkada ini?”

Sidqi melanjutkan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap ASN dan penggunaan anggaran.

“Apakah Anda memastikan bahwa tidak ada anggaran yang digunakan untuk aktivitas politik praktis? Dan, jika ada pelanggaran, apa sanksi yang akan Anda berikan kepada pihak terkait?” ujarnya

Baca juga :  GMPP Wonosobo Resmi Bubarkan WMT: Dukungan untuk Tomy Berakhir
Jawaban Paslon Nomor Urut 1: Komitmen Menjaga Netralitas ASN

Afif Nurhidayat langsung menegaskan bahwa dirinya memahami aturan tentang netralitas ASN.

“Begitu kami ditetapkan sebagai calon, saya melepas semua fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas dan atribut pemerintahan. Kami ingin memastikan Pilkada ini berjalan dengan demokratis tanpa intervensi dari ASN,” kata Afif.

Afif juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah membentuk sistem pengawasan internal melalui inspektorat untuk mencegah ASN terlibat dalam politik praktis.

“Kami bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada. Jika ada pelanggaran, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pengawas,” tambahnya.

Amir Husein turut menambahkan bahwa seluruh aparatur pemerintah harus menjadi pelayan masyarakat, bukan alat politik.

“Sebagai pemimpin, tugas kami adalah memberikan contoh bahwa demokrasi harus dijalankan dengan sehat. ASN adalah pilar pelayanan publik, bukan bagian dari mesin politik,” tegasnya.

Kritik dan Pandangan Paslon Nomor Urut 2

Gus Itab memberikan apresiasi terhadap penjelasan Afif, tetapi menilai masih ada kelemahan dalam pengawasan terhadap ASN di tingkat bawah.

Baca juga :  Dampingi Plt Ketum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum AMK Kenakan Batik Bermotif Ka'bah

“Kami sering mendengar keluhan dari perangkat desa yang merasa ditekan untuk mendukung petahana. Hal seperti ini harus dihilangkan agar ASN bisa bekerja dengan profesional tanpa intervensi politik,” katanya.

Sidqi menambahkan, pengawasan juga harus mencakup alokasi anggaran.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan dialihkan ke kegiatan politik. Kami akan memastikan transparansi anggaran melalui sistem digital agar semua pihak bisa memantau penggunaannya,” jelasnya.

Strategi Paslon untuk Menjamin Netralitas ASN

Afif menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

“Kami menyerahkan pengawasan netralitas ASN kepada lembaga yang berwenang. Selain itu, kami memberikan sosialisasi kepada ASN untuk memastikan mereka memahami aturan dan tidak melibatkan diri dalam aktivitas politik,” ujarnya.

Amir menegaskan, “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga suasana Pilkada yang damai dan adil. Ini adalah ajang demokrasi, bukan tempat untuk mempermainkan kekuasaan.”

Di sisi lain, Gus Itab mengusulkan pembentukan tim pengawasan independen yang bekerja langsung di bawah KPU dan Bawaslu.

Baca juga :  Jelang Pilkada, Polres Wonosobo Rutin Patroli Ciptakan Kamtibmas Kondusif

“Pengawasan harus dilakukan secara real-time, terutama di desa-desa yang rawan terjadi tekanan politik. Jika ASN merasa terintimidasi, mereka harus memiliki akses untuk melapor tanpa takut ada konsekuensi,” jelasnya.

Pentingnya Peran Bawaslu dan KPU

Moderator menutup segmen ini dengan menegaskan pentingnya peran Bawaslu dan KPU dalam menjaga netralitas ASN selama Pilkada. “Setiap pelanggaran harus dilaporkan dan ditindak sesuai hukum, tanpa memandang siapa yang melanggar. ASN harus diberi ruang untuk bekerja profesional dan independen,” ujarnya.

Paslon sepakat bahwa netralitas ASN adalah pilar penting dalam demokrasi. Pelanggaran terhadap prinsip ini tidak hanya merusak integritas Pilkada tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Respon Publik terhadap Debat

Debat ini menarik perhatian luas dari masyarakat Wonosobo. Data menunjukkan lebih dari 40.000 penonton online mengikuti siaran langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Wonosobo. Antusiasme ini menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap Pilkada yang bersih dan adil.

You may also like

Leave a Comment