Home » DLH Wonosobo Tindak Lanjuti Aduan Polusi dari Usaha Arang Batok Kelapa di Selomerto

DLH Wonosobo Tindak Lanjuti Aduan Polusi dari Usaha Arang Batok Kelapa di Selomerto

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Aduan masyarakat terkait polusi yang dihasilkan dari usaha pembuatan arang batok kelapa di Kelurahan Selomerto, Kecamatan Selomerto, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo. Rapat tindak lanjut dilakukan pada Jumat (10/01/2024), membahas dampak polusi akibat sistem pembakaran terbuka yang menggunakan dua tungku.

Kepala DLH Wonosobo, Endang Lisdyaningsih, S.Hut, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim tim bidang terkait untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Kami memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara serius. Mediasi dan rekomendasi sudah kami lakukan untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Mediasi dan Kesepakatan Awal

Rapat yang dihadiri oleh personel Polsek Selomerto, Ketua RT/RW setempat, dan DLH menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah pengusaha setuju untuk melakukan uji coba pembakaran hanya menggunakan satu tungku. Selain itu, pengusaha juga berkomitmen mengelola dan meminimalkan asap yang dihasilkan dari pembakaran.

Baca juga :  Hasil Muswil Tahun 2022, Angkatan Muda Rifaiyah Jateng Kini Dipimpin Kholik Idris

Verifikasi Lapangan oleh DLH

Sebagai tindak lanjut kesepakatan, verifikasi lapangan dilakukan pada Selasa (14/01/2024) oleh tim pengawas DLH Andriana dan Kristiyoga, bersama Polsek Selomerto serta Ketua RT/RW setempat. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pengusaha menjalankan komitmen untuk mengurangi dampak polusi.

Tim lapangan juga mengevaluasi sistem pembakaran yang ada, sembari mencatat perubahan yang harus dilakukan guna meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar lokasi usaha.

Rekomendasi Teknis dari DLH

DLH Wonosobo memberikan beberapa rekomendasi teknis untuk membantu pengusaha mengurangi dampak polusi. Beberapa langkah yang disarankan, antara lain:

  1. Menggunakan sistem pembakaran mati hampa (kedap udara) untuk meminimalkan asap.
  2. Membangun cerobong asap setinggi 2,5 kali bangunan tertinggi di sekitarnya, agar asap dapat tersebar lebih baik.
  3. Memasang blower untuk membantu mengarahkan asap ke cerobong sehingga tidak menyebar ke area pemukiman.
Baca juga :  Tips Mudah Memilah Sampah Rumah Tangga, Kepala DLH Wonosobo, "Mulai dari Hal Sederhana"

Endang menyatakan bahwa rekomendasi tersebut adalah solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara kelangsungan usaha dan pelestarian lingkungan.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi ini dan memastikan usaha yang dilakukan tidak merugikan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Masyarakat Kelurahan Selomerto mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan oleh DLH dan aparat setempat. Mereka berharap pengusaha benar-benar mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat.

Langkah DLH Wonosobo dalam mengedepankan dialog dan memberikan solusi teknis dianggap sebagai langkah proaktif dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan yang dihadapi warga Selomerto.

You may also like

Leave a Comment