Home » Wamen Agama: Insentif Guru Non-PNS Diharapkan Naik dari Rp 250 Ribu ke Rp 1 Juta Per Bulan

Wamen Agama: Insentif Guru Non-PNS Diharapkan Naik dari Rp 250 Ribu ke Rp 1 Juta Per Bulan

by Herman
Listen to this article

Jakarta, satumenitnews.com – Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Agama RI, Dr. H. Muhammad Syafi’i, di kantor Dirjen Pendidikan Islam di Jakarta Pusat pada Selasa (5/11).

Dalam pertemuan ini, FGSNI menyampaikan beberapa rekomendasi penting terkait kesejahteraan dan pengembangan karier guru di madrasah. Salah satu topik utama yang dibahas adalah wacana peningkatan insentif untuk guru non-PNS.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan FGSNI dari beberapa kabupaten, termasuk Kebumen, Banjarnegara, Pesawaran Lampung, Bekasi, Pandeglang, dan Magelang.

Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, didampingi pengurus lainnya, menyampaikan langsung aspirasi para guru kepada Wakil Menteri Agama yang akrab disapa Romo Syafi’i.

Hadir pula Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Dr. KH. Thobib Asyhar beserta staf GTK.

Wakil Menteri Agama mengapresiasi masukan FGSNI, khususnya terkait kesejahteraan guru non-PNS.

Baca juga :  AMP PT Tunas Bumi Mandala Salah Satu Penghasil Hotmix di Wonosobo

“Kami memahami betul perjuangan para guru non-PNS yang hingga kini hanya menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan. Kami berharap agar insentif ini bisa ditingkatkan menjadi Rp1 juta per bulan. Tentu ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPR,” ujar Romo Syafi’i.

Dalam diskusi tersebut, Eva Kholifah, S.Pd., perwakilan dari Kabupaten Kebumen, mengungkapkan kekhawatiran para guru non-sertifikasi terkait panjangnya antrean dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Antrian untuk program PPG sangat panjang, sementara kuota yang tersedia terbatas. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru madrasah non-sertifikasi,” kata Eva.

Wakil Menteri pun menyatakan harapannya agar kuota pemanggilan PPG dapat ditingkatkan, seiring dengan kenaikan APBN tahun depan.

Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, juga menyampaikan aspirasi lainnya terkait kenaikan gaji dan tambahan insentif bagi para guru.

Baca juga :  Siapa Saja yang Terlibat dalam Musrenbang? Ini Daftar Lengkapnya

“Kami mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru. Hal ini penting untuk mendukung kesejahteraan mereka yang mengabdi di madrasah negeri maupun swasta,” tutur Agus.

Diskriminasi Regulasi

Selain itu, FGSNI juga mengangkat isu diskriminasi regulasi antara guru di madrasah negeri dan swasta. Terkait penerimaan PPPK, Wakil Menteri menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, PPPK memang diprioritaskan bagi madrasah negeri.

“Jika diperlukan perubahan, usulan harus diajukan ke Badan Legislasi DPR,” jelasnya.

Menanggapi isu regulasi kepegawaian untuk guru swasta, FGSNI telah berdiskusi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Agus Mukhtar mengajukan permintaan agar aturan kepegawaian bisa lebih berpihak pada guru swasta berdasarkan masa pengabdian.

Baca juga :  Kemenparekraf Adakan Pelatihan di Kawasan DPSP Labuan Bajo

“Kami meminta agar aturan kepegawaian lebih mempertimbangkan pengabdian dan masa kerja guru swasta, baik di madrasah maupun sekolah swasta,” ungkap Agus dalam diskusi dengan Humas BKN, Deni Kurniawan.

Deni Kurniawan, mewakili Biro Hukum dan Kerjasama BKN, menyampaikan bahwa masukan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan BKN.

“Masukan ini akan kami teruskan ke pimpinan. Tahun ini masih fokus pada penataan kepegawaian honorer. Semoga tahun depan ada perubahan arah prioritas,” ujar Deni.

Dalam pertemuan ini, FGSNI juga diminta untuk menyerahkan data resmi seluruh guru yang tergabung, baik yang sudah bersertifikasi maupun belum, untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.

FGSNI berencana menggelar audiensi lanjutan dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Jumat mendatang guna membahas tambahan insentif bagi guru non-PNS.

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!