Home » Wujudkan Perlindungan Migran, Kapolres Wonosobo dan Forkopimda Dukung Desa Migran Emas

Wujudkan Perlindungan Migran, Kapolres Wonosobo dan Forkopimda Dukung Desa Migran Emas

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran mendapat dukungan penuh dari jajaran Forkopimda, termasuk dari Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M.

Pada Rabu (25/06/2025), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) RI hadir langsung meresmikan Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, sebagai salah satu Desa Migran Emas. Acara berlangsung di Dusun Jlamprang dengan dihadiri unsur pimpinan daerah, pejabat kementerian, tokoh masyarakat, serta warga desa.

Dukungan Polres Wonosobo untuk Migrasi Aman dan Legal

Kapolres Wonosobo menyatakan bahwa pihaknya bersama Forkopimda siap mendukung kebijakan perlindungan migran melalui penguatan aspek keamanan dan legalitas proses migrasi.

Baca juga :  Geger Penemuan Mayat Hanyut di Ngawi

Polres Wonosobo bersama Forkopimda berkomitmen mendukung program Desa Migran Emas demi menjamin keamanan, legalitas, dan pemberdayaan warga yang bekerja di luar negeri,” ujar Kapolres saat memberikan pernyataan dalam acara tersebut.

Desa Migran Emas merupakan inisiatif nasional yang ditujukan untuk mendorong tata kelola migrasi tenaga kerja secara aman, legal, dan berbasis pemberdayaan ekonomi lokal. Desa Jlamprang dipilih karena potensi pengiriman tenaga kerja yang tinggi serta kesiapan kelembagaan masyarakatnya.

Warga Antusias Sambut Kehadiran Menteri

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan aman. Warga tampak antusias menyambut kedatangan Menteri PPMI RI dan rombongan. Sejumlah sesi sosialisasi mengenai hak-hak pekerja migran, prosedur migrasi legal, dan penguatan ekonomi keluarga migran juga disampaikan kepada masyarakat setempat.

Baca juga :  Petani Wonosobo Diajak Gabung ke Padigital, Pasar Komoditas Berbasis Blockchain

Program Desa Migran Emas diharapkan menjadi percontohan nasional dalam menciptakan desa yang mampu melindungi dan memberdayakan warganya yang bekerja di luar negeri, sekaligus mencegah praktik migrasi non-prosedural.

You may also like

Leave a Comment