Wonosobo, satumenitnews.com – Wakapolres Wonosobo, Kompol Rendi Johan Prasetyo, S.H., S.I.K., M.A.P., melakukan pengecekan terhadap penggunaan media sosial personel Polres Wonosobo pada Senin (7/10/2024) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga profesionalisme serta disiplin anggota dalam memanfaatkan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Pengecekan yang dilaksanakan usai apel pagi ini dilakukan guna memastikan bahwa personel Polres Wonosobo mematuhi aturan dan etika dalam penggunaan media sosial.
Wakapolres menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang tidak hanya mencerminkan citra positif institusi, tetapi juga harus sesuai dengan kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Sebagai aparat penegak hukum, personel Polres harus bijaksana dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai media sosial menjadi sarana untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau tidak sesuai dengan kode etik profesi,” ujar Kompol Rendi.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan media sosial oleh anggota Polres harus dipantau dan dievaluasi secara berkala, untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Wakapolres berharap agar seluruh personel dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk memberikan informasi yang bermanfaat, sekaligus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat.
Pengecekan ini juga dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan internal Polri mengenai penggunaan media sosial yang tidak boleh mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, ataupun konten negatif lainnya.
Personel yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Wonosobo dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai anggota Polri.