Wonosobo, satumenitnews.com – Kebakaran hebat terjadi pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Capar, Rt 01 Rw 05, Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Peristiwa ini menghanguskan rumah milik Subandi, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 80 juta. Api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian, yakni pukul 14.00 WIB.
Kronologi bermula ketika Yunus, seorang perangkat desa, menerima laporan warga mengenai kebakaran tersebut. Segera setelah itu, Yunus bergegas menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, ia mendapati rumah sudah terbakar hebat. Api diduga berasal dari konsleting listrik di kamar Samini, istri Subandi.
Melihat kondisi yang genting, Yunus segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Wonosobo untuk meminta bantuan. Sambil menunggu tim pemadam datang, ia bersama warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Kapolsek Leksono, Iptu Tahdjudin, bersama beberapa anggota polisi, yakni Aiptu Riswanto, Aiptu Fajar, Aiptu Parito, dan Brigadir M. Anaser, langsung menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi dan mengamankan area kebakaran. Meski rumah Subandi habis dilalap api, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kerugian dan Tindakan Pencegahan
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 80 juta. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang bersumber dari konsleting listrik. Kapolsek Leksono mengingatkan pentingnya perawatan instalasi listrik secara berkala dan penggunaan peralatan listrik yang sesuai standar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada tanda-tanda bahaya seperti percikan listrik atau bau terbakar. Kerja sama warga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Iptu Tahdjudin.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Pemerintah desa setempat juga diminta untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran.