[WONOSOBO, SATUMENITNEWS.COM] – Pemkab Wonosobo lakukan upaya strategis guna meningkatkan jaminan halal bagi produk Industri Kecil Menengah (IKM).
Menurut Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, di Wonosobo sendiri terdapat 1,6 juta IKM, namun yang sudah mendapatkan sertifikat halal di tahun 2021 hanya sekitar 10% yakni sebanyak 160.000 IKM.
“Berdasarkan data tahun 2021, baru 10% produk IKM Wonosobo yang telah bersertifikat halal, maka perlu upaya untuk meningkatkannya, pasalnya Melalui sertifikat halal akan membangkitkan awareness masyarakat untuk bangga dan berbelanja produk IKM Wonosobo yang berlabel halal,” terang Albar pada Jumat (09/12), bertempat di Pendopo Selatan.
Melihat hal demikian Pemkab Wonosobo tak hanya tinggal diam, menurut Albar saat ini tengah berlangsung kolaborasi antara Pemda dan Lembaga Pendidikan Tinggi serta seluruh elemen lainnya seperti MUI, UCMI, ISMI, dan pelaku usaha.
Langkah strategis tersebut nampaknya selaras dengan program dan arahan yang diberikan Presiden RI terkait 10 juta produk bersertifikat halal di Indonesia.
“Kolaborasi tersebut, saya harap akan semakin meningkatkan Industri Kecil dan Menengah yang mengantongi sertifikat halal untuk produknya, IKM Wonosobo harus terus menjaga amanah kualitas kehalalannya, baik kaidah-kaidah syariat terkait dengan kehalalan suatu produk, halal dari sisi cara pemerolehannya atau bahan yang digunakan maupun proses produksi yang dilakukan,” ujar Albar.
Jelas upaya yang dilakukan tidaklah sembarangan, sebab perkembangan IKM di Wonosobo memiliki potensi yang besar untuk menjaga ekosistem perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sertifikat halal tidak hanya berbiacara soal pemenuhan kaidah agama Islam semata, namun untuk pemenuhan standar kesehatan dan kualitas barang maupun jasa.
“Produk halal akan meningkatkan kepercayaan publik yang berdampak peningkatan produksi dan pendapatan, masyarakat memiliki kepercayaan kualitas produk halal yang dikenal lebih baik dari aspek etika, kesehatan, keamanan dan keramahan terhadap lingkungan (eco-friendly), “ terangnya.
Menurut laporan dari State of The Global Islamic Economy Report pada Tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat empat dunia yang berkontribusi dalam industri halal global mengikuti Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirate Arab.
“Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar (12,7% dari populasi muslim dunia), memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk-produk halal yang mendunia dan menjadi raksasa industri halal global,” tegas
Albar.
Untung mendukung upaya strategis yang dilakukan oleh Pemkab Wonosobo, Kepala Disnakertrans Kabupaten Wonosobo Prayitno berujar saat ini pihaknya tengah bekerjasmaa dengan Unsiq Media Center untuk memfasilitasi sebanyak 225 IKM yang eksis di Wonosobo.
Sementara itu Rektor Unsiq Wonosobo Sukawi menekankan penyerahan sertifikat halal bagi IKM mejadi sebuah komitmen bersama guna mewujudkan Indonesia memiliki produsen halal terbesar di dunia pada tahun 2034 mendatang.
“Adanya sertifikat halal ini akan meningkatkan produktivitas berbasis pada ekonomi yang dapat membantu tercapainya tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, saya meminta setiap produk IKM Wonosobo dipastikan kehalalannya menjadikan berkah untuk semua,” terang Sukawi. ***