Home » Tema Gumregah Makaryo Sesarengan Diaplikasikan DPUPR Wonosobo Untuk Atasi Kekurangan Sumber Daya

Tema Gumregah Makaryo Sesarengan Diaplikasikan DPUPR Wonosobo Untuk Atasi Kekurangan Sumber Daya

DPUPR Wonosobo

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – DPUPR Wonosobo terus mengembangkan pola kolaborasi aktif dengan multipihak dalam pembangunan infrastruktur daerah, hal tersebut didasarkan pada kondisi keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.

Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan jalan, dicontohkan oleh Kepal DPUR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto seperti membantu proses pelebaran secara swadaya.

Masyarakat merelakan tanah atau rumahnya untuk pelebaran jalan sehingga memenuhi standar jalan kabupaten.

“Proses pembangunan ruas jalan Sikunang- Mutisari misalnya, meski itu adalah Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) namun keterlibatan masyarakat sangat besar. Mereka rela menghibahkan tanah dan rumahnya untuk dikepras demi pembangunan jalan,” kata Adin,

Disebut adin Dinas PUPR Wonosobo beberapa waktu lalu telah mulai pekerjaan fisik pembangunan Program Hibah Jalan Daerah ( PHJD) ruas Sikunang, Kejajar -Mutisari Watumalang.

Baca juga :  415 Orang Ikuti Donor Darah Dalam Rangka HUT Persit ke 78

“Projek dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp.7,5 milyar, proses pelebaran jalan sepanjang 3 kilometer tersebut ditargetkan selesai tahun ini,” terangnya.

Sementara itu, Kades Sikunang, Kejajar, Nuramin mengatakan bahwa setidaknya ada 29 warga di Dusun Ngandam, Desa Sikunang.

Dia mengatakan warganya secara sukarela menyerahkan tanah dan halaman rumahnya dikepras atau diratakan untuk perluasan jalan kabupaten.

“Ada 29 rumah warga yang terkena pelebaran. Sedangkan total tanah warga Sikunang mencapai 20 ribu meter persegi yang membentang sepanjang 3 kilometer,” ungkapnya

Partisipasi masyarakat seperti projek jalan ini disebut Adin sebagai manifestasi dari slogan Pemkab Wonosobo Gumregah Makaryo Sesarengan membangun Wonosobo.

Menurutnya, program pelebaran dan pembangunan jalan sudah ditunggu oleh warga dusun ngandam desa sekunang.

Baca juga :  Sampah Plastik Mengancam Kelestarian Waduk Wadaslintang

Hal ini menjadi salah satu alasan mereka merelakan tanah milik seluas 2 hingga 3 meter sepanjang 3 kilometer tanpa ganti rugi.

“Dengan terbukanya akses jalan kabupaten itu maka Dusun Ngandam, Desa Sikunang akan semakin ramai, akses ekonomi mudah dan tidak ada perilaku diskriminatif terhadap pembelian sayur mayur atau hasil pertanian. Bukan hanya dengan masyarakat, peran swasta juga kita libatkan, untuk contoh pembangunan jalan dengan pihak swasta dilakukan di jalan Sabuk alu,” katanya.

You may also like

Leave a Comment