Wonosobo, satumenitnews.com – Asma’ Khozin, mantan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wonosobo, menyampaikan pandangannya mengenai isu pasangan calon (paslon) tunggal dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada dengan paslon tunggal justru sangat membebani penyelenggara dan pengawas pemilu.
Asma’ mengungkapkan bahwa secara hukum, keberadaan kotak kosong diakui oleh undang-undang.
Namun, fasilitasi kampanye tidak diakomodir untuk tim kotak kosong karena mereka bukan peserta pemilu yang diakui.
Sementara itu, penertiban atribut kampanye dari kotak kosong juga bukan bagian yang bisa ditertibkan oleh penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut, Asma’ menambahkan bahwa secara organisasi, kotak kosong juga memiliki struktur yang diakui, tetapi tanpa regulasi dan pendanaan yang jelas.
Hal ini sering menimbulkan polemik dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kotak kosong memiliki struktural yang diakui, namun tanpa regulasi dan pendanaan, ini sering kali menimbulkan permasalahan,” tambahnya.
Asma’ juga menekankan bahwa penyelenggaraan Pilkada akan lebih mudah dalam hal pengawasan dan pelaksanaan jika ada lebih dari satu pasangan calon.
Dengan adanya kompetisi antara pasangan calon, proses pengawasan menjadi lebih terstruktur dan terukur.
Selain berperan sebagai mantan Ketua Komisioner KPUD, Asma’ Khozin juga aktif di Ansor dan berbagai sayap organisasinya.

Asma’ Khozin** memberikan pandangannya mengenai isu pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024.
Kuota Kursi PKB Cukup, Harusnya Bisa Usung Sendiri
Menurut Asma’, PKB sebenarnya memiliki potensi untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada Wonosobo 2024, mengingat kuota kursi yang cukup tersedia.
“PKB bisa mengusung calon sendiri karena kuota kursi yang mencukupi,” ujar Asma’.
Dalam pandangannya, figur bupati dan wakil bupati dari PKB juga tersedia.
Pernyataan Asma’ Khozin memberikan gambaran jelas tentang tantangan dan harapan dalam pelaksanaan Pilkada dengan paslon tunggal di Wonosobo.
Dengan adanya pandangan ini, diharapkan semua pihak dapat mempertimbangkan kembali strategi dan langkah yang diambil dalam proses demokrasi.
“Ini demi terciptanya pemilu yang lebih adil dan transparan,” harapnya.***