Home » Minimnya Penegakan Perda Picu Kembalinya Pedagang di Alun-alun Wonosobo

Minimnya Penegakan Perda Picu Kembalinya Pedagang di Alun-alun Wonosobo

Pemkab Wonosobo

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kembali memenuhi kawasan Alun-alun Wonosobo dalam beberapa minggu terakhir.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggunaan Alun-alun, aturan tersebut tampaknya belum mampu menertibkan para pedagang.

Plang perda masih kokoh berdiri meski tak terawat, namun apa yang tertulis di papan berlumut masih tampak jelas untuk dibaca.

Sejauh ini, perda yang melarang aktivitas seperti berjualan, olahraga atau permainan otomotif, olahraga berkuda, sirkus, kampanye partai politik, demonstrasi, permainan hiburan anak seperti bianglala, ketangkasan sepeda motor, pasar malam, hingga penyembelihan hewan kurban masih berlaku.

Baca juga :  Sejarah Wonosobo: Jejak Tiga Pengembara dan Asal-usul Hari Jadi Kabupaten

Namun, lemahnya penegakan aturan ini membuat para pedagang kembali nekat berjualan di lokasi tersebut.

Pedagang Telah di Relokasi, Namun Lemahnya Penegakan Membuat Beberapa Pedagang Nekat

Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebelumnya telah menata kawasan Alun-alun agar lebih bersih dan tertata.

Upaya ini termasuk merelokasi para pedagang ke Taman Habibie & Ainun.

Sayangnya, kontrol yang lemah dari pihak pemerintah membuat para pedagang merasa bebas untuk kembali ke Alun-alun.

Para pedagang kaki lima kembali memenuhi kawasan Alun-alun Wonosobo akibat lemahnya penegakan perda.

“Kami sudah menata Alun-alun agar lebih rapi dan memberikan lokasi alternatif untuk para pedagang. Namun, minimnya penegakan perda menjadi kendala utama,” ujar seorang pejabat pemerintah yang enggan disebut namanya.

Baca juga :  Deklarasi Kampung Keluarga Berkualitas: Langkah Nyata Wonosobo Menuju Indonesia Emas

Ketika dimintai konfirmasi pada Jum’at (18/7), Kepala Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Sumekto Hendro K, masih enggan memberikan tanggapan.

“Maaf saya baru selesai mengantar pasien ODGJ ke rumah keluarga. Lain kali berkabar ya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keindahan Alun-alun Wonosobo akan sia-sia jika tidak ada penegakan aturan yang lebih tegas.***

You may also like

Leave a Comment