SEMARANG – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, Sabtu (15/01/2022), kembali menyelenggarakan vaksinasi massal anak / pelajar usia 6-11 tahun dan masyarakat secara door to door di 6 wilayah.
Kabinda Jateng, Sondi Siswanto memaparkan daerah yang mendapatkan giliran vaksinasi yakni Kabupaten Banyumas, Wonosobo, Pekalongan, Tegal, Semarang dan Kota Pekalongan, dengan target peserta sebanyak 7.000 orang.
“Vaksinasi bagi anak / pelajar usia 6 – 11 tahun menggunakan jenis sinovac yang telah mendapatkan ijin dari BPOM,” kata Sondi menjelaskan.
Sementara untuk masyarakat secara door to door menggunakan vaksin yang tersedia dari Dinas Kesehatan di masing-masing Kabupaten / Kota.
Adapun lokasi sentra vaksinasi door to door yaitu di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Sementara 5 lokasi lainnya adalah vaksinasi anak / pelajar yaitu, SDN 1 Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, SD Muhammadiyah Sudagaran, Kabupaten Wonosobo, SDN Pododadi, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.
“Kemudian SD Islam Kergon 02 Kota Pekalongan, dan SDIT Nurul Islam, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Sondi menjelaskan, vaksinasi anak / pelajar usia 6 – 11 tahun sangat diperlukan mengingat anak juga rentan tertular virus corona.
Dukungan orang tua dan seluruh pihak seperti guru sangat diperlukan untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi anak/pelajar usia 6-11 tahun.
“Kami berharap orang tua siswa semakin memahami pentingnya vaksinasi untuk anak mereka ditengah pandemi saat ini,” harap Sondi.
Selain mendirikan sentra vaksinasi, Binda Jateng bersama dengan tenaga Kesehatan juga melakukan jemput bola / door to door warga yang tidak hadir ke sentra vaksinasi.
“Konsep door to door ini, sangat membantu warga terutama yang memiliki keterbatasan menuju ke sentra-sentra vaksin, sehingga mereka dapat tervaksin.” ujarnya.
Lanjut Sondi, Binda Jateng pada 12 Januari 2022 telah melauncing vaksin booster untuk masyarakat di Kota Semarang dan 3 Kabupaten lainnya.
“Kedepan Binda Jateng juga akan segera memprogramkan kembali pelaksanaan vaksin booster,” kata Sondi.
Sondi mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster memiliki beberapa kriteria diantaranya peserta minimal 18 tahun, dan telah mendapatkan vaksinasi lengkap minimal 6 bulan sebelum pelaksanaan vaksin booster/ dosis tiga.
“Seluruh kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan kekebalan kelompok sehingga masyarakat tahan terhadap virus covid-19 yang terus bermutasi,” pungkanya.