KUDUS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus melakukan penertiban kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang sering meresahkan pengguna jalan yang sedang berhenti di Trafic Light di sejumlah ruas jalan, Selasa (23/03/2021).
“Penertiban ini sebagai tindak lanjut aduan warga melalui FB dan WA adanya pengemis yang meresahkan pengguna jalan,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Gatot Prasetyo Utomo saat dihubungi media ini. Selasa 30/03/2021 petang.
Dari pengaduan warga, adanya pengemis yang diketahui dengan inisial AL warga Desa Lau, sering kali menempelkan ingus di kaca mobil, mengeluarkan alat kemaluannya apabila pengguna jalan itu wanita juga mengucapkan kata-kata kotor dan kasar.
“Apabila tidak diberi uang, AL tadi berkata kotor serta membikin takut bagi pengguna jalan dari kaum hawa saat berhenti di Trafic Light,” ujarnya.
Atas dasar itulah, Ka Satpol PP menginstruksikan kepada regu patroli untuk mencari keberadaan pengemis tersebut sampai ketemu.
Satu regu patroli, lanjut Gatot, diterjunkan patroli untuk melakukan pemantauan, penyisiran dan penertiban PGOT yang dianggap meresahkan warga.
Dari pengakuan AL, seharian ini sudah beroperasi di Trafic Light Jember, Trafic Light DPRD, Trafic Light Sempalan, setelah tahu dikejar petugas Satpol PP lari naik angkutan dan tertangkap di Trafic light Kencing Jati.
“Pencarian dilakukan mulai hari Sabtu (27/3) dan baru hari ini, Selasa (30/3) ditemukan di Trafic Light Kencing Jati,” jelasnya.
Usai ditertibkan, AL dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya, dan uang yang didapat dari mengemis untuk beli jajan, rokok, minuman keras juga buat karaoke di Puri Pati.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, AL diminta agar tidak mengulangi kembali perbuatannnya dengan menandatangani pernyataan.
Apabila dalam razia selanjutnya, masih ditemukan di jalanan atau masih mengulangi perbuatannya maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan daerah.
“Tentunya kegiatan ini tidak berhenti disini, tetapi akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PGOT,” tegas Gatot. (yk/e2)