Home » Polemik Bangunan Liar di Sempadan Sungai Wangan Aji Wonosobo Kian Memanas

Polemik Bangunan Liar di Sempadan Sungai Wangan Aji Wonosobo Kian Memanas

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Polemik terkait pemanfaatan lahan di sempadan Sungai Wangan Aji, Kelurahan Kalianget, Wonosobo, semakin memanas. Sejumlah warga mulai mendirikan bangunan liar di kawasan yang oleh pemerintah dinyatakan sebagai area terlarang. Fenomena ini memicu keprihatinan pemerintah setempat, yang khawatir akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan tata ruang kota.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi bangunan liar tersebut pada Rabu (6/11). Dalam sidaknya, Andang menyampaikan keprihatinannya terhadap pembangunan ilegal ini dan mengingatkan pentingnya menjaga fungsi sempadan sungai.

“Saya sedih karena banyak yang belum memahami bahwa kawasan ini vital sebagai sempadan sungai, pengaman jalan, dan jalur saluran air,” ujar Andang. Ia menegaskan, bangunan liar ini tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga meningkatkan risiko banjir akibat penyumbatan saluran air oleh sampah.

Baca juga :  GMPP Deklarasi Dukungan untuk Tomi Romansyah, Tetapi Komunikasi Terhenti: Bagaimana Langkah Selanjutnya?
Pemerintah Tegaskan Larangan dan Risiko Hukum

Andang menjelaskan bahwa sempadan sungai termasuk zona terlarang untuk pendirian bangunan. Pemerintah tidak pernah memberikan izin bagi pembangunan di kawasan ini. Ia juga memperingatkan bahwa bangunan liar akan dibongkar tanpa kompensasi.

“Kalau nanti dibongkar, mohon maaf, kami tidak akan memberikan ganti rugi karena ini melanggar aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP telah memberikan peringatan lisan dan tertulis kepada warga yang membangun di kawasan tersebut. Namun, aktivitas pembangunan terus berlanjut. Pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa menjaga kelestarian sungai adalah tanggung jawab bersama untuk menghindari potensi bencana.

Pandangan Warga: Manfaat Ekonomi vs Aturan

Di sisi lain, beberapa warga seperti Usman Latif berpendapat bahwa area sempadan Sungai Wangan Aji dapat dimanfaatkan secara produktif. Menurutnya, pembangunan ini bertujuan untuk menghidupkan lahan mati demi menopang perekonomian keluarga.

Baca juga :  Pemerintahan Auto Pilot di Wonosobo: Klaim, Pengakuan, dan Penyangkalan Sidqi Ferin Diana

“Kami hanya ingin memanfaatkan lahan yang tidak terpakai untuk mencari nafkah. Kami tahu ini area larangan, tapi semua warga sudah setuju,” ujar Usman.

Ia menambahkan bahwa warga siap menerima konsekuensi jika bangunan harus dibongkar. “Kalau memang harus dibongkar, kami siap, tetapi jangan tebang pilih. Semua bangunan harus diratakan,” tegasnya.

Pembangunan Liar Terus Berlanjut

Saat ini, puluhan bangunan permanen dan ruko telah berdiri di sepanjang sabuk hijau sempadan Sungai Wangan Aji. Bahkan, beberapa bangunan telah dihargai hingga puluhan juta rupiah meski statusnya ilegal. Lebih parahnya lagi, rencana pembangunan baru terus bermunculan, termasuk di depan kawasan wisata Kalianget.

Fenomena ini memicu kekhawatiran pemerintah dan masyarakat terkait kelestarian lingkungan dan tata ruang. Andang menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil jika pembangunan liar terus berlanjut. “Kami tidak ingin hal ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan tata ruang di Wonosobo,” tutupnya.

Baca juga :  Pelayanan KB di TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0707/Wonosobo di Desa Tempurejo

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!