Home » DOOR STOP UNGKAP KASUS PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DAN PORNOGRAFI

DOOR STOP UNGKAP KASUS PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DAN PORNOGRAFI

by Nanang Wibowo
Listen to this article

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Wonosobo bersama Unit IV/PPA Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pornografi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/24/VI/2026/SPKT/Polres Wonosobo/Polda Jawa Tengah, tanggal 10 Juni 2026.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan DP (21) sebagai tersangka, dengan korban seorang perempuan berinisial A (18). Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali sejak akhir April 2025 hingga awal Januari 2026 di rumah tersangka dan salah satu hotel di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Modus yang dilakukan tersangka adalah membujuk dan merayu korban hingga korban menuruti keinginan pelaku. Selain melakukan persetubuhan, tersangka juga merekam korban dalam keadaan telanjang tanpa hak. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial karena motif kecemburuan terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya video yang memperlihatkan ketelanjangan korban beredar di media sosial. Setelah dikonfirmasi, korban mengakui bahwa video tersebut direkam dan diunggah oleh tersangka, yang juga merupakan pacarnya. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan sehingga keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonosobo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC bersama Unit IV/PPA Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil gelar perkara, penyidik menetapkan DP sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dan/atau ketentuan mengenai pornografi dalam KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023). Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Pastikan Kesiapan Fasilitas, Kapolres dan Bhayangkari Pantau Dapur MBG untuk Anak Sekolah

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy