WONOSOBO, [SATUMENITNEWS.COM] – Ratusan PNS di lingkup Pemkab Wonosobo terima SK Pensiun pada Kamis (1/12) bertempat di Pendopo Selatan
Setidaknya Sebanyak 126 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menerima Surat Keputusan (SK) memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 sebanyak 37 PNS, 1 Februari 17 PNS, 1 Maret 37 PNS, dan 1 April 37 PNS.
Bupati Wonosobo menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh calon pruna tugas atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan prestasi yang diberikan dengan tulu selama membantu Pemkab dan masyarakat Wonosobo.
“Masa purna tugas menjadi kebanggaan tersendiri karena telah mampu menyelesaikan amanah dan tugas negara hingga tuntas,” ucap Afif.
Kendati sudah memasuki masa purna tugas sebagai PNS, Afif meminta agar selalu memperikan peran berupa pikiran dan tenaga yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya mohon, teruslah mengabdi memberikan manfaat untuk masyarakat Wonosobo, bangsa, dan, negara, mudah-mudahan menjadi amal jariyah untuk beribadah kepada Allah SWT,” harap Afif.
Kepala BKD Kabupaten Wonosobo Tri Antono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris BKD Asngari memaparkan maksud dan tujuan penyerahan SK pensiun PNS sebagai momen penuh kesan dan sarat makna yan dalam.
“126 purna tugas PNS yang menerima SK pensiun tersebut terdiri atas, Pejabat eselon IIIa 1 orang, Pejabat eselon IIIb 4 orang, Pejabat eselon IVa 5 orang, Pejabat eselon IVb 2 orang, JFT 90 orang, dan JFU 24 orang,” tambahnya. ***