Wonosobo, satumenitnews.com – Setelah pelantikan anggota DPRD Wonosobo yang baru, proses pembentukan fraksi kini sedang berlangsung.
Dalam wawancara dengan Tono Prihatono, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Wonosobo, dijelaskan bahwa setelah pelantikan, anggota DPRD diberi waktu satu bulan untuk menyusun dan membentuk fraksi sesuai dengan perintah yang berlaku.
Saat ini, partai politik yang ada di DPRD Wonosobo sedang fokus dalam menyelesaikan pembentukan fraksi tersebut.
Tono menjelaskan bahwa satu bulan setelah diambil sumpah, fraksi-fraksi harus sudah terbentuk.
Setelah pembentukan fraksi selesai, seluruh anggota DPRD, baik yang baru maupun incumbent, diwajibkan mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Orientasi ini dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 9 hingga 12 September. Menurut Tono, orientasi ini adalah langkah penting sebelum anggota DPRD bisa mulai bekerja, karena setelah orientasi, barulah pembentukan alat kelengkapan dewan dapat dilaksanakan, seperti Komisi, Badan, dan alat kelengkapan lainnya.
Namun, Tono juga menegaskan bahwa DPRD belum bisa bekerja secara penuh hingga alat kelengkapan dewan terbentuk.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Pada hari yang sama, terjadi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Wonosobo.
Meskipun DPRD belum dapat bekerja secara resmi karena belum terbentuknya alat kelengkapan, Tono Prihatino menyampaikan bahwa sebagai Setwan, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk menerima aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui aksi tersebut.
Aspirasi ini akan diteruskan kepada anggota DPRD begitu alat kelengkapan sudah terbentuk dan DPRD bisa mulai bekerja.
Tono menambahkan bahwa pelatihan orientasi dan pembentukan fraksi serta alat kelengkapan ini penting untuk memastikan bahwa DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan efektif.
Meskipun terdapat periode transisi yang membuat DPRD belum sepenuhnya berfungsi, proses ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga DPRD Wonosobo bisa segera menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.