Home » Polres Wonosobo Tingkatkan Keamanan Jelang Libur Akhir Tahun, Ungkap Kasus Narkotika di Wonolelo

Polres Wonosobo Tingkatkan Keamanan Jelang Libur Akhir Tahun, Ungkap Kasus Narkotika di Wonolelo

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Tengah, Dieng, yang dikenal sebagai Negeri di Atas Awan, mengalami peningkatan aktivitas signifikan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. Menjawab tantangan ini, Polres Wonosobo telah mengambil langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Edi Nugroho, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, pelaku usaha, hingga juru parkir.

“Kami menempatkan personel tambahan di titik rawan demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya. Titik-titik seperti jalur menuju Dieng dan pusat keramaian mendapat pengamanan intensif untuk mencegah kemacetan dan potensi gangguan arus lalu lintas.

Baca juga :  Koramil 02/Watumalang Melaksanakan Karya Bhakti Pembuatan Jembatan Penghubung Desa Banyukembar dan Desa Wonoroto

Pengamanan Lalu Lintas dan Kring Serse yang Ditingkatkan

Langkah antisipatif Polres Wonosobo tidak hanya mencakup pengamanan lalu lintas. Satreskrim dan Satresnarkoba juga mengintensifkan patroli dan kegiatan kring serse untuk mencegah kejahatan di wilayah tersebut. Polres juga melibatkan masyarakat melalui pengamanan swakarsa untuk memastikan lingkungan tetap kondusif.

Pengungkapan Kasus Narkotika di Desa Wonolelo

Salah satu pencapaian signifikan Polres Wonosobo menjelang libur panjang adalah pengungkapan kasus narkotika di Desa Wonolelo. Berdasarkan laporan warga, Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukosso menangkap dua tersangka, EA (34) dan M (34), yang merupakan warga Kabupaten Banjarnegara.

Penangkapan berlangsung di sebuah bangunan bekas, tempat transaksi narkotika dilakukan. Barang bukti yang ditemukan meliputi satu paket sabu seberat 0,7 gram, alat-alat penggunaan narkotika, dan dua ponsel.

Baca juga :  Dandim 0707/Wonosobo Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Polres Wonosobo

Tersangka mengaku membeli narkotika secara patungan untuk digunakan bersama.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Wonosobo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang libur panjang,” ungkap AKP Teguh Sukosso.

Dieng Tetap Aman dan Nyaman untuk Wisatawan

Dengan berbagai langkah antisipatif yang diambil Polres Wonosobo, wisatawan yang berkunjung ke Dieng dapat menikmati liburan dengan nyaman. Kawasan wisata seperti Telaga Warna, Bukit Sikunir, dan Candi Arjuna dijaga ketat untuk memastikan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga :  Penyaluran Bansos Jum'at Berkah Kapolres Wonosobo dalam Rangka Ops Patuh Candi 2024

Polres Wonosobo juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

You may also like

Leave a Comment