Home » PN AMK: Pondok Pesantren Merupakan Keberuntungan  Bagi Indonesia

PN AMK: Pondok Pesantren Merupakan Keberuntungan  Bagi Indonesia

by Hasan
Listen to this article

JAKARTA – Seperti yang kita ketahui bersama, dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama Kepala BNPT, Boy Rafli Amar pernah mengatakan bahwa ada 198 Pondok Pesantren yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris.

Pernyataan tersebut menuai berbagai macam komentar, ada yang pro dan banyak juga yang bereaksi keras dengan pernyataan Kepala BNPT tersebut.

Andra Bani Sagalane, Ketua Kepemudaan PN Angkatan Muda Ka’bah (AMK) juga ikut menanggapi, menurutnya hal itu sah-sah saja karena negara ini membebaskan setiap orang untuk berbicara. Namun menurutnya, Kepala BNPT secara tidak langsung telah menuduh Ponpes terafiliasi dengan teroris.

“Saya yakin Pak Boy akhirnya mengetahui dan mulai merasa bahwa kalimatnya itu merupakan sebuah tuduhan yang serius,” ujarnya.

Baca juga :  Enam Anggota Densus 88 Pengintai Jampidsus Diduga Disuruh Atasan, Kok Bisa?

Andra mengatakan untuk mendapatkan legalitasnya, ponpes itu telah diuji terlebih dahulu oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian agama yang fokus membidangi pondok pesantren. Menurutnya, Ponpes bukan seperti yang dikatakan Boy Rafli Amar, justru merupakan benteng pertahanan umat Islam.

“Pondok pesantren merupakan benteng pertahanan umat Islam,” ujarnya.

Ketua Umum PN AMK, Rendhika Harsono juga menambahkan, jika pemerintah menduga ada pondok pesantren di Indonesia yang terafiliasi dengan jaringan teroris Internasional, maka sebaiknya pesantren itu dibina terlebih dulu.

“Jangan justru dibinasakan. Negara ini membutuhkan Pondok Pesantren. Pondok pesantren adalah keberuntungan negara ini,” ujarnya.

Belakangan kita melihat diberbagai media bahwa Pak Boy telah meminta maaf dan melakukan klarifikasi terhadap apa yang disampaikannya di DPR RI.

Baca juga :  Harga Minyak Goreng Ditetapkan Turun oleh Kemendag Per 1 Februari 2022

PN AMK berharap, pejabat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!