Semarang, satumenitnews.com- Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menggelar audiensi penting di Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Jawa Tengah pada Jumat 2 Februari 2024, yang bertempat di Jalan Singamangaraja, Semarang. Pertemuan ini menjadi sorotan karena membahas isu krusial terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Inpassing bagi guru-guru berusia 55 tahun ke atas.
Sebanyak 16 perwakilan ketua pengurus dari Kabupaten Kebumen, Banjarnegara, Semarang, Banyumas, dan Temanggung hadir dalam acara tersebut. Mereka diterima langsung oleh kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, DR. H. Musta’in Ahmad, SH, MH, dan Ketua Admin OP Kanwil, H. Agus Mahasin. Di samping itu, Ketua Umum Agus Mukhtar, S. HI, didampingi oleh Bendahara Umum Isna Sangadah, S. PAUD, dan Plt Sekjen Pusat, Fauzan Mutrofin, S. Pd. I turut hadir untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan para guru.
Dalam kesempatan itu, FGSNI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Jateng terhadap realisasi penerbitan SK Inpassing 2023. Namun, mereka juga mengajukan prioritas program lain, khususnya terkait penerbitan SK Inpassing bagi guru-guru yang berusia 55 tahun ke atas pada tahun 2024.
Representatif dari berbagai daerah seperti MI Kalirejo Ungaran Timur dan MI Ma’arif Ungaran Timur Kabupaten Semarang menyuarakan kegelisahan mereka terkait belum diterimanya SK Inpassing bagi guru-guru usia 55 tahun ke atas. Siti Mufidah, S. Pd.I dari Kabupaten Banjarnegara, juga menyampaikan perjuangannya yang panjang untuk mendapatkan SK Inpassing, “Kita yang sudah lama mengabdi, malah tidak mendapatkan Inpassing,” ungkapnya.
PLT Sekjen FGSNI, Fauzan, berharap agar program yang diusulkan oleh FGSNI mendapat perhatian khusus dari Kanwil, terutama dalam moment penting Rakernas Kemenag RI yang akan digelar di Semarang pada tanggal 4-7 Februari 2024.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh guru-guru berusia 55 tahun ke atas, harapan dan perjuangan mereka menjadi sorotan dalam upaya untuk memperjuangkan hak mereka dalam mendapatkan SK Inpassing. Semoga audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi para pendidik yang telah berbakti selama bertahun-tahun.