Jakarta, satumenitnews.com – Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Forum Guru dan Staff Nasional Indonesia (FGSNI) mengadakan diskusi daring bertema “Menuju Indonesia Emas 2045: Guru Berdaya dalam Kualitas dan Kesejahteraan Menuju Indonesia Jaya”.
Acara yang diikuti 250 peserta ini menghadirkan narasumber dari Kemendikdasmen RI, Yulia Gita Fany, S.T., dan praktisi pendidikan sekaligus mantan Kasubdit GTK, Dr. Ainur Rofik, M.A. Diskusi dimoderatori Dwi Aryani, S.Pd., dengan host Cahyo.
Dalam pemaparannya, Yulia Gita Fany menyoroti percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Dari 1,6 juta guru yang belum bersertifikat, percepatan PPG menjadi prioritas utama demi mendukung kompetensi dan tunjangan profesi,” ungkapnya.
Dr. Ainur Rofik menekankan perlunya sinergi antara Kemendikdasmen dan Kementerian Agama dalam percepatan PPG, terutama untuk guru mata pelajaran umum dan agama. Ia juga menyampaikan kabar baik berupa kenaikan tunjangan profesi dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 sebagai “kado istimewa” untuk para guru.
Diskusi Interaktif: Aspirasi dan Solusi
Peserta diskusi aktif mengajukan berbagai pertanyaan strategis. Ibu Susiati Ningsih dari Kebumen mempertanyakan kesetaraan percepatan PPG antara Diknas dan Kemenag. Menjawab hal ini, Yulia Gita Fany memastikan bahwa kedua lembaga terus bersinergi mempercepat proses tersebut.
Isu lain terkait migrasi data Simpatika ke Emis dan keadilan tunjangan bagi guru belum bersertifikasi juga mencuat. Dr. Ainur Rofik menegaskan, “Data pra-tes tetap terintegrasi meski sistem masih diperbaiki. Kami memastikan proses berlangsung transparan dan adil.”
Pada sesi kedua, prioritas pelaksanaan PPG 2025 mendapat perhatian khusus. Ibu Eny Ernawati dari Grobogan bertanya tentang pengaruh masa kerja dalam prioritas, sementara Bapak Lutfi Maulana dari Semarang menanyakan perlakuan terhadap nilai pra-tes sebelumnya.
Para narasumber menjelaskan, masa kerja dan hasil pra-tes akan menjadi indikator utama seleksi.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Topik lain yang dibahas mencakup ketimpangan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) antara Diknas dan Kemenag, serta kuota PPPK untuk guru swasta. FGSNI didorong terus melobi agar kebijakan yang ada lebih adil dan merata.
Bagi guru berusia di atas 55 tahun yang tak tercakup dalam skema inpassing, kenaikan tunjangan profesi diharapkan menjadi solusi sementara.
Dengan peringatan HGN 2024, FGSNI berkomitmen mengawal aspirasi guru untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan. Diskusi ini menjadi langkah nyata menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.