CIREBON – Ditemui sela kegiatan Ziarah Pamijahan pada Senin, 12 Desember 2021, Gus Maolana mengatakan akan agendakan ziarah rutin bersama para kader AMK Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali para kader dalam hal kerohaniannya.
“Ziaroh ini penting, untuk mengingatkan kita bahwa sebelum kita, ada banyak para syuhada waliyullah yang telah berjasa atas Islam di pulau Jawa dan umumnya di Indonesia,” ucap Gus Maolana.
Menurutnya bahwa program ziarah tersebut selain menambah pengetahuan para kader AMK tentang keberadaan Situs Sejarah di Cirebon, juga membiasakan mendoakan para pendahulu kita, dan termasuk mendoakan orang tua dan sesepuh kita yang sudah tiada.
“Jika hari ini kita mendoakan orang lain, kelak kita pun akan didokan juga, siapa berbuat baik, maka balasannya adalah kebaikan juga,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Gus Maolana mengatakan bahwa acara itu sebetulnya sudah bergulir sejak pertengahan bulan November.
“Kader AMK banyak yang meminta untuk dijadikan agenda PC AMK, maka atas dasar aspirasi itu kami membuat agenda ziarah rutin setiap Kamis Malam,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang pertama diziarahi adalah Makam Syekh Syarif Hidayatullah, selanjutnya ke makam para Auliya Allah lainnya.
“Setiap Kamis malam kita ke Makam Syekh Syarif, disambung ke Makam Auliya lain di sekitar Kabupaten dan Kota Cirebon, Kamis malam berikutnya, ke Syekh Syarif dan makam Auliya yang berbeda dengan Kamis malam sebelumnya,” tambahnya.
Kenapa harus ke Gunung Djati dulu baru ke makam yang lainnya, beliau menjelaskan bahwa Syekh Syarif adalah Waliyullah yang nasabnya lebih dekat kepada Nabi Muhammad.
“Harapan saya, semua kader AMK bergantian dalam ikut ziarah, dengan harapan semua akan mampu memahami makna ziarah dan mampu memimpin tahlil untuk keluarganya, ini semacam teknis belajar tahlil bersama,” tambahnya sambil tersenyum lebar.
Gus Maolana juga menyampaikan himbauan kepada kader AMK dimana saja berada, untuk terus berbuat kebaikan, mengisi rohani dengan do’a dan selalu solid dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kader dalam menjalankan tupoksi. (e2)