Home » Ketua PC AMK Cirebon Ajak Kadernya Ziarah ke Makam Tokoh Islam

Ketua PC AMK Cirebon Ajak Kadernya Ziarah ke Makam Tokoh Islam

by Hasan
Listen to this article

CIREBON – Pengurus Cabang Angkatan Muda Ka’bah (PC AMK) Cirebon melakukan Ziarah ke makam tokoh Islam yang ada di Cirebon, Makam Syekh Syarif Hidayatullah dan Pangeran Cakra Buana pada Jumat, 3 Desember 2021.

Kegiatan yang dinahkodai Ketua PC AMK, Gus Maolana, menyasar makam Syekh Syarif Hidayatullah yang terletak di Kecamatan Gunung Djati, Kabupaten Cirebon.

Makam ini ramai dikunjungi para peziarah, terutama di hari Ju’mat yang dipercaya merupakan hari terbaik diantara hari-hari lainnya.

Yang disambangi berikutnya adalah makam Pangeran Cakra Buana atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mbah Kuwu Cirebon.

Ia adalah Kuwu pertama dan merupakan pendiri Cirebon, makamnya berada di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga :  Cari Berkah, Angkatan Muda Kabah Jakarta Barat Peduli Warga Bagikan Sembako

“Kita mengikuti para pendahulu kita yang sering berziarah ke makam para waliyullah yang ada di Cirebon, diantaranya Syekh Syarif dan Pangeran Cakra Buana,” jelas Gus Maolana.

Menurutnya selain mendoakan, tujuan lain dari kegiatan ziarah tersebut, agar para kader AMK menghargai nilai-nilai historis perjuangan para Aulia Allah.

Harapan dari Gus Maolana sebagai Ketua PC AMK Cirebon, dengan adanya kegiatan safari rohani tersebut, para kader mampu menterjemahkan perjuangan ikhlas untuk agama Islam.

Seperti yang dicontohkan para pendahulu, nantinya dapat diadopsi sebagai modal para pejuang AMK dimasa mendatang.

“AMK akan mengadakan ziarah-ziarah ke makam Auliya lainnya yang ada di Cirebon,” tutupnya.

Gus Maolana mengagendakan setiap Kamis malam dilakukan ziarah bersama kader AMK yang lainnya.

Baca juga :  Infaq Yakaumi Kembali Dukung Proses Pembangunan di Wonosobo

Situs sejarah yang akan dikunjungi seperti makam Pangeran Raja Muhammad, Syekh Magelung, Sunan Kalijaga serta Syekh Maukana Dzatul Kahfi yang merupakan Guru Syekh Syarif Hidayatullah. ( e2)

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!