Home » KPU Wonosobo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

KPU Wonosobo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

KPU Wonosobo menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024

by Wiwid
Listen to this article

Satumenitnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 23 Balai RW 09 Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah, Rabu (27/12/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan seluruh elemen dalam rencana Pemilu mendatang, sekaligus menjadi sarana sosialisasi bagi masyarakat setempat.

Simulasi pemungutan suara ini berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Nampak Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Mojotengah berperan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sementara pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan pemilih dengan kebutuhan khusus juga turut serta dalam kegiatan ini.

Baca juga :  Ketua KPU Wonosobo Ruliawan Nugroho Bagikan Data Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024

Dalam simulasi ini, PPS menggunakan lima jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Selama proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Akhirnya rapat penghitungan suara dimulai pukul 13.00. Di simulasi ini fokus penghitungan suara pada surat suara presiden dan wakil presiden serta DPR RI. Acara ditutup oleh Ketua KPPS pukul 16.30 WIB.

Selain KPU, simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Wonosobo, Kesbangpol, Bawaslu, Forkompimca, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Wonosobo, serta PPS se-Kecamatan Mojotengah dan semua pihak turut serta dalam menyaksikan proses simulasi dengan antusiasme.

Baca juga :  Daftar Calon Sementara Partai GERINDRA Dapil 5 Wonosobo

Robingul Ahsan, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang sebenarnya di TPS pada 14 Februari 2024. Lebih dari sekadar simulasi, acara tersebut juga menjadi sarana sosialisasi bagi masyarakat setempat, dan menjadi momen evaluasi bagi penyelenggara Pemilu di semua tingkatan.

“Simulasi ini juga mempertimbangkan partisipasi pemilih disabilitas, pemilih dalam daftar pemilih tambahan, serta pemilih yang masuk daftar pemilih khusus. Mereka yang hanya membawa KTP elektronik atau KTP digital di aplikasi IKD juga ikut serta dalam simulasi tersebut,” kata Robingul. (Wiwid)

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!