Wonosobo, satumenitnews.com – KPK dan Pemkab Wonosobo gelar rapat koordinasi Monitoring Centre of Prevention guna menangkal tindak pidana korupsi.
KPK sendiri hadir berkunjung ke Pemkab Wonosobo melalui Satgas Pencegahan Korupsi Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (12/10/2022) bertempat di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Sekda Kabupaten Wonosobo.
Rapat koordinasi Monitoring Centre of Prevention tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Untung Wicaksono berujar monev pencegahan korupsi tak hanya dihelat di Wonosobo, namun juga diseluruh Indonesia guna penertiban aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, perizinan serta pengadaan barang dan jasa.
“Kami mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemkab Wonosobo dengan memperhatikan pada hasil pengukuran MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI), MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK, untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sedangkan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah,” terang Untung.
Kemudian, Untung penuh harap agar Pemkab Wonosobo mampu memacu pendapatan daerah dikarenakan masih adanya potensi yang cukup besar dan barang tentu dibarengi dengan tata kelola yang baik.
KPK berharap bagi seluruh jajaran kepala daerah dan perangkat daerah yang menemui kendala jangan khawatir dan akan dilakukan pendampingan guna pencapaian yang lebih baik.
“Sampaikan kepada kami jika ada kendala, KPK akan melakukan pendampingan agar capaiannya menjadi lebih baik. Nanti akan dievaluasi bersama-sama kendalanya seperti apa, dan tindakan apa yang diperlukan,”
Satu suara dengan Untung, Satgas Korupsi KPK RI, Azril Zah menuturkan terkait pelayanan perizinan maupun non perizinan untuk diproses satu pintu melalui DPMPTSP.
Apabila diperlukan jalur komunikasi dan koordinasi juga melalui DPMPTSP dengan perangkat daerah teknis.
Kekurangan Pejabat Fungsional UKBPJ juga turut disorot oleh Azril, berdasarkan analisa, kebutuhan sekira 25 orang namun saat ini baru terisi 9 pejabat fungsional.
Sebagai tindak lanjut KPK akan memberikan rekomendasi bagi ASN dengan pengalaman 2 tahun dibidang PBJ untuk menduduki jabatan struktural kemudian akan diikutkan uji kompetensi guna pengisian kekurangan.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan banyak apresiasi kepada KPK yang telah sowan ke Pemkab Wonosobo guna memberikan supervisi tindak pidana korupsi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada KPK yang telah memberikan arahan terkait upaya pencegahan tindak korupsi, monitoring tematik Barang Milik Daerah, Perizinan, Optimalisasi Pendapatan dan Pengadaan Barang Jasa,” ucapnya.
Afif mengatakan arahan yang diberikan KPK RI sebagai penyemangat guna peningkatan kinerja dan meminimalisir keterlambatan capaian kinerja terkhusus mengenai peningkatan pendapatan daerah. ***