Natuna,- Kepulauan Natuna kembali diganggu, Angkatan Muda Kabah Mendukung Pemerintah Menegakan Kedaulatan NKRI.
Denny Felano S.H. (Ketua Isu Srategis Bidang Hukum) – Harken S.Pd. Ek (Ketua Isu Srategis Bidang Kemaritiman) mengatakan perairan Laut Cina selatan kembali memanas ketika Beijing mengirim nota diplomatik yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia terkait eksploitasi pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara yang diklaim masuk wilayah Cina.
“Ini bukan klaim yang pertama di lakukan oleh negara asing terhadap Natuna, belum hilang dari ingatan kita ketika ilmu dari negeri jiran Malaysia menyebut Natuna masuk wilayah Malaysia,” ujarnya.
Sementara Denny Felano Ketua PN AMK Bidang Hukum dalam forum Mukernas I Angkatan Muda Kabah (AMK) memaparkan dalam forum Mukernas.
“Indonesia telah meratifikasi United Natios Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS 1982) yang merupakan Hukum Laut Internasional yang harus dipatuhi oleh Masyarakat Internasional dan tertuang dalam Undang – Undang No. 17 Tahun 1985. Klaim Beijing atas Kepulauan Natuna tidak berdasar karena merujuk kepada Nine Dash Line yang tidak pernah diakui oleh dunia internasional serta telah diputuskan oleh Tribunal Internasional bahwa Nine Dash Line tidak berlaku,” papar Deny.
Dia juga mengatakan bahwa sudah semestinya pemerintah Indonesia harus meresponse secara tegas.
“Nota diplomatik dari Beijing telah ditujukan kepada Pemerintah RI, tapi hal tersebut tidak memiliki dasar. Dengan begitu tidak ada ruang negosiasi atas Kepulauan Natuna. Karena secara de defacto dan de jure jelas merupakan milik Indonesia, tidak terbantahkan,” tegasnya.
“Indonesia pasti mendapatkan dukungan politik dari dunia Internasional atas Kepulauan Natuna, sebab memiliki dasar hukum yang kuat. Legitimed atas kepulauan tersebut, Jangan terkesan seakan-akan Indonesia mau diintervensi kedaulatannya oleh Negara lain,” tegas lagi.
Disatu sisi Harken yang juga Ketua PN AMK Bidang Kemaritiman menguatkan argumen tersebut. Dia mendukung gerakan moral dan dorongan politik PN AMK tentang pentingnya sikap tegas yang mesti diambil Pemerintah Indonesia.
“Salah satu caranya dengan kita mengirim nota keberatan, dan AMK nantinya melalui saluran politik yang tepat mendukung langkah tersebut. Tentu ada alasan yang begitu kuat kenapa Negara asing sangat agresif, mengekspansi dan berupa mengakui secara sepihak,” terang Harken.
Langkah dan tindakan sepihak yang mengklaim Natuna sebagai wilayahnya, jelas melukai rakyat Indonesia. Alasannya kuat, sebab kita ini sudah menjadi bagian NKRI yang tak terpisahkan, tidak bisa asal memecah belah, terlebih begitu besarnya potensi sumber kekayaan alam didalamnya, baik itu hayati dan non hayati.
“Belum lagi letak yang sangat strategis, menjadi alasan kuat bagi mereka mencaplok dan mengklaim hal tersebut,” ujarnya lagi.
Dia meminta selain pembangunan Pos Lintas Batas Negra (PLB N) dan memperkuat pertahanan di wilayah Natuna. Dia juga meminta kepada pemerintah pusat mengambil kebijakan startegis terkait pengelolaan wilayah di Kabupaten Natuna. (manjie/e1)