Home » Kasus Komisioner KPU Kini Dilimpahkan ke Polisi ! Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Kasus Komisioner KPU Kini Dilimpahkan ke Polisi ! Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

by Herman
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com- Kasus dugaan pengaturan PPK dan PPS untuk kepentingan tertentu menimpa anggota KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo (RR), yang kini bersama kuasa hukumnya, Teguh Purnomo, menegaskan komitmennya untuk menghadapi proses hukum dengan tegar.

“Tentunya kami akan patuh pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Teguh Purnomo selaku kuasa hukum RR kepada awak media pada Selasa, (20/2/2024) lalu.

Teguh siap untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai kasus yang menimpa RR dan mengharapkan transparansi dari pihak terkait.

“Kami siap memberikan klarifikasi dan berharap agar semua pihak terlibat dapat bertindak adil dalam menangani kasus ini,”kata teguh.

Lebih lanjut, Teguh menyoroti kompleksitas kasus ini, yang di balik dimensi hukumnya, juga terendus motif politik yang mungkin terlibat.

Baca juga :  Daftar Calon Sementara Partai Nasdem Dapil 6 Wonosobo

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga ada indikasi kuat adanya campur tangan politik,” ungkapnya.

Teguh juga mencatat dengan tajam bahwa urutan pemeriksaan yang dimulai dengan dugaan korupsi sebelum kasus pemilu merupakan hal yang membingungkan dan perlu diselidiki lebih lanjut.

“Pemeriksaan pertama terkait dugaan korupsi, sementara kasus pemilu seharusnya menjadi prioritas. Ini membingungkan dan butuh klarifikasi,” jelasnya.

Dalam upaya memastikan keadilan terwujud, Teguh berencana untuk melaporkan kepolisian Polres Wonosobo kepada Kadiv Propam Polri.

“Kami akan melaporkan kasus ini kepada Kadiv Propam Polri untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tegasnya.

Tim Teguh juga akan memusatkan perhatian pada proses pelimpahan kasus dari Bawaslu ke Polres Wonosobo guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Aster Kasdam IV/Diponegoro Tinjau TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosobo

“Saat ini, fokus kami adalah pada proses pelimpahan kasus dari Bawaslu ke Polres Wonosobo untuk memastikan kelancaran proses hukum,” tutupnya.

Dalam menghadapi tantangan yang kompleks, Teguh Purnomo dan timnya bertekad untuk memperjuangkan kehormatan dan keadilan bagi kliennya, Riswahyu Raharjo.*

You may also like

Leave a Comment