WONOSOBO – Pengembangan pariwisata di Kabupaten Wonosobo perlu diimbangi dengan penguatan aspek keamanan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sarasehan dan Pelantikan Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Wonosobo Masa Bakti 2026–2028 di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (3/9/2026).
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., dalam sarasehan tersebut menyoroti persoalan lalu lintas di kawasan Dieng, khususnya ketika memasuki periode peak season. Lonjakan volume kendaraan dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kepadatan di jalur Wonosobo–Dieng.
Selain peningkatan jumlah kendaraan, kondisi geografis dan fisik jalan juga menjadi tantangan. Ruas jalan Wonosobo–Dieng memiliki lebar relatif terbatas, sekitar 4–6 meter, dengan karakteristik medan berkelok dan menanjak. Keterbatasan zona parkir turut berpotensi menimbulkan parkir di bahu jalan yang kemudian memperparah kepadatan arus lalu lintas.
Kapolres menjelaskan, Polres Wonosobo selama ini telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kepadatan, di antaranya menempatkan personel kepolisian dan relawan pengatur lalu lintas di sejumlah titik rawan. Rekayasa lalu lintas seperti sistem buka-tutup, one way, hingga delayed system juga diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
Namun, penanganan persoalan lalu lintas di kawasan wisata tersebut dinilai membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak. Sejumlah langkah masih perlu didorong, termasuk pengaturan jumlah kendaraan yang masuk kawasan Dieng saat terjadi lonjakan, pembatasan kendaraan angkutan barang bermuatan besar pada waktu tertentu, serta penyediaan rest area terpadu.
Dalam forum tersebut, Kapolres juga mendorong adanya solusi kolaboratif lintas sektoral. Salah satu konsep yang dapat dikembangkan yakni park and ride, dengan menyediakan lokasi parkir terpadu di titik tertentu dan melanjutkan perjalanan menuju destinasi menggunakan transportasi yang disediakan.
Konsep tersebut dapat diperkuat dengan layanan shuttle bus yang menghubungkan area parkir dengan berbagai destinasi wisata di kawasan Dieng. Selain mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, langkah tersebut diharapkan mampu membantu mengendalikan kepadatan di ruas jalan utama.
Pengendalian kendaraan juga dapat dilakukan melalui digitalisasi sistem kuota, terutama pada saat peak season. Langkah tersebut perlu dibarengi dengan penegakan aturan secara konsisten terhadap parkir di bahu jalan, kendaraan bermuatan besar, serta berbagai ketentuan lalu lintas yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres menegaskan, upaya membangun pariwisata Wonosobo tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah daerah, kepolisian, pengelola wisata, pelaku usaha, masyarakat, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu membangun koordinasi dan kolaborasi agar pengelolaan kawasan wisata dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.
“Dieng Lancar, Wisata Nyaman, Ekonomi Tumbuh, Kamseltibcarlantas Terjaga,” menjadi visi yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Kegiatan sarasehan dan pelantikan BPPD Wonosobo tersebut turut dihadiri Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag., Sekda Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., Kepala Disparbud Wonosobo Fahmi Hidayat, S.I.P., M.P.P., Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, Ketua BPPD Jawa Tengah Ari Marwanto, serta sejumlah unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten Wonosobo.

