Semarang, Satumenitnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang jatuh pada 29 November, Jaringan Perempuan Pembela HAM Jawa Tengah menggelar diskusi di Semarang. Acara ini menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas dan menyoroti perlindungan yang belum memadai bagi para pendamping korban kekerasan.
Diskusi ini diikuti oleh berbagai organisasi, termasuk UPIPA yang diwakili oleh Betty Noviana Kusumawati, seorang pendamping yang telah bertahun-tahun berjuang di lapangan.
Kolaborasi Banyak Organisasi untuk Perlindungan PPHAM
Beragam organisasi hadir dalam diskusi ini, di antaranya:
- LRC-KJHAM
- SPEK-HAM
- SAMMI INSTITUT
- Sahabat Perempuan
- LBH APIK Semarang
- UPIPA
- TALITA KUM
- LBH Semarang
- LPP SEKAR
- QBUKATABU
- Koordinator Wilayah IV FPL Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY
Setiap organisasi membawa perspektif dan pengalaman yang memperkaya diskusi, mulai dari tantangan lapangan hingga strategi advokasi. Betty Noviana Kusumawati dari UPIPA, misalnya, mengungkapkan berbagai bentuk ancaman yang dihadapi pendamping.
“Kami sering kali menjadi target intimidasi, baik fisik maupun digital, hanya karena mencoba membela hak-hak korban kekerasan,” ujarnya.
Ancaman Fisik, Digital, dan Psikologis
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa pendamping PPHAM menghadapi ancaman yang sangat nyata. Beberapa kasus menunjukkan adanya perusakan properti kantor oleh pelaku kekerasan, intimidasi verbal, bahkan ancaman fisik langsung.
“Habis subuh, pelaku datang ke kantor kami, melempari kaca jendela hingga pecah,” cerita salah satu pendamping.
Tidak hanya itu, ancaman digital juga menjadi tantangan besar. Akun media sosial lembaga pendamping sering diretas, strategi advokasi bocor, dan ancaman diterima melalui media daring.
Kondisi ini tidak hanya mengancam keamanan pendamping tetapi juga mempersulit kerja mereka dalam memberikan perlindungan bagi korban.
Minimnya Kebijakan Perlindungan dan Jaminan Kesejahteraan
Diskusi ini juga menyoroti absennya kebijakan perlindungan yang memadai bagi PPHAM. Meskipun Komnas Perempuan telah menyusun Manual Perlindungan PPHAM sebagai panduan sementara, implementasi di lapangan masih sangat kurang.
Selain itu, para pendamping kerap menghadapi kesenjangan kesejahteraan, seperti ketiadaan jaminan kesehatan dan tenaga kerja.
“Kami bekerja di garis depan, tetapi kesejahteraan kami sendiri sering kali diabaikan,” tambah Betty.
Peluncuran Produk Pengetahuan untuk Edukasi Publik
Sebagai bagian dari acara ini, Jaringan PPHAM meluncurkan produk pengetahuan berupa video dokumentasi, cerita pengalaman, infografis, dan photovoice. Produk-produk ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang tantangan yang dihadapi PPHAM dan pentingnya dukungan masyarakat.
Produk tersebut dapat diakses melalui akun Instagram dan Facebook @lrckjham, situs lrckjham.id, serta kanal YouTube LRC KJHAM.
“Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal untuk membangun solidaritas publik dan memperkuat advokasi,” ujar salah satu perwakilan LRC-KJHAM.