Home » Buntut Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Oknum Komisioner KPU di Wonosobo, Ratusan Juta Uang Dititipkan oleh Belasan PPK ke Gakkumdu

Buntut Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Oknum Komisioner KPU di Wonosobo, Ratusan Juta Uang Dititipkan oleh Belasan PPK ke Gakkumdu

Pemilu 2024

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Perkembangan pelaporan oknum Komisioner KPU Wonosobo inisial RR, PPK di 10 kecamatan di Wonosobo dipanggil Bawaslu dan dimintai keterangan.

Menurut Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi para PPK yang berstatus sebagai saksi tersebut sangat kooperatif.

“Kita terbuka sampaikan progress pengaduan yang diterima kemarin (12 Februari 2024), dan malamnya kami undang para saksi dari PPK yang nama dan wajahnya masuk di tangkapan layar CCTV dan sudah dimintai keterangan klarifikasi. Banyak masukan perkuat apa yang kemarin jadi isi laporan dari pelapor. Antara apa yang dilaporkan dan digali selama ini klop,” terang Sarwanto.

Di hari pertama, pihak Bawaslu melakukan klarifikasi dengan menghadirkan 14 orang saksi dari PPK di 9 kecamatan.

Baca juga :  Disperkimhub Wonosobo Adakan Diklat K3 Selama 6 Hari

Sedangkan 5 orang dari PPK Kejajar baru bisa dimintai keterangannya siang tadi (13/02/2024).

“Kami juga memanggil pihak Cabin Tanjung untuk mengklarifikasi kebenaran tempat yang ada di foto rekaman CCTV tersebut. Dalam pernyataan mereka diketahui tempat tersebut benar berada di sana. 4 orang pelapor juga sudah kami undang untuk kepentingan berita acara klarifikasi sore ini,” lanjutnya.

Selama dua hari terakhir, Pihak Bawaslu Wonosobo telah bekerja keras memanggil beberapa pihak.

Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama dari Ahli Pidana pemilu untuk kasus tersebut.

“Dari semua yang dihadirkan mulai dari saksi PPK, pemilik tempat kejadian, Komisioner KPU lainnya dan dari pelapor sudah berikan masukan laporan cukup banyak. Malam ini, kami masih tunggu itikad baik dari terlapor yang belum hadir. Tadi sore sudah dihubungi oleh salah satu anggota Bawaslu dan mengatakan tidak bisa hadir hari ini. Secara fisik, surat sudah dilayangkan dan belum juga ada balasan resmi,” ujar Sarwanto terkait pemanggilan RR ke Bawaslu.

Baca juga :  Baksos Ramadan, Karang Taruna Ngalian Bagikan Takjil Gratis

Pihaknya menyebut tidak ada maksud untuk terburu-buru dalam penyelesaian laporan kasus tersebut.

Menurutnya, kasus yang menyeret oknum komisioner KPU Wonosobo ini sangat berhubungan erat dengan proses pemungutan suara besuk, terutama terkait kepercayaan masyarakat pada proses pemilu.

Terkumpul Total Rp 243,5 Juta Dititipkan ke Gakkumdu

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Wonosobo Ariantono, S. IP. mengatakan dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi PPK yang hadir terkumpul total Rp 243,5 juta yang dititipkan kepada Gakkumdu.

“Di hari pertama kita lakukan klarifikasi hadir 14 orang saksi dari PPK di 9 kecamatan dan terkumpul uang yang dititipkan ke sekretariat Gakkumdu sejumlah Rp217.500.000. Lalu saat pemanggilan berikutnya dari PPK Kejajar ada sejumlah barang bukti yang dititpkan senilai Rp 26 juta. Sehingga totalnya adalah Rp243,5 juta,” kata Ari.**

Baca juga :  Satlantas Polres Wonosobo Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK N1 Wonosobo

 

You may also like

Leave a Comment