Wonosobo, Satumenitnews.com – Atas permasalahan lingkungan yang kian memprihatinkan, Wabup resmikan TPS 3R Talunombo Kecamatan Sapuran pada Selasa (22/11/2022).
Selain dampak pemanasan global, lingkungan semakin terancam berkat perilaku masyarakat yang tidak memperhatikan kelestarian alam.
Menurut Wakil Bupati Wonosobo M, Albar mengungkapkan bahwa sampah di Kabupaten Wonosobo memerlukan penangangan yang serius.
Hal tersebut dikarenakan sampah dapat menyumbang terhadap dampak lingkungan yang negatif. Berdasarkan data yang ada, setiap orang menyumbang setidaknya 2,5 liter setiap hari, dengan total yang dihasilkan 1.923.3 meter kubik per hari.
Padahal yang bisa diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) hanya berkisar 150 meter kubik per hari dan 1.773.03 meter kubikt per hari yang tidak dapat diangkut.
Karena luapan volume yang sudah tidak dapat tertampung lagi, akhirnya sampah-sampah terseut dibuang di bantaran sungai ataupun tanah pekaranan yang dapat mengancam lingkungan.
Dengan keresahan tersebut, Wabup mengingingkan adanya upaya strategis untuk mengatasi pengelola sampah yang baik. Salah satu cara yang dapat digunakan yakni melalui pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan prinip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Prinsip 3R sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo No 4 Tahun 2016 mengenai pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Namun perlu keterlibatan dan peran dari masyarakat.
“Oleh sebab itu perlu adanya upaya-upaya yang strategis, dalam rangka pengelolaan sampah, baik melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R, serta mengubah paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir dengan paradigma baru pengelolaan sampah”, ucap Wabup.
“Saya berharap kepada seluruh eleman masyarakat untuk mendukung upaya yang selama ini telah kita lakukan dalam rangka mengembalikan daya dukung lingkungan hidup, sekaligus mendukung program konservasi lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti halnya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) di Desa Talunombo-Kecamatan Sapuran ini, namun saya berharap tidak hanya terkonsentrasi pada pemilahan dan pemanfaatan sampah yang memiliki nilai ekonomis saja, akan tetapi juga ditindaklanjuti melalui kegiatan pencegahan timbunan sampah, mengguna ulang sampah dan mendaur ulang sampah.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Lestari, beserta Masyarakat Desa Talunombo, yang telah bersama-sama membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat, sekaligus memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat serta menunjang pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo, khususnya di Desa Talunombo”, ucapnya.
“Saya ingin mengajak seluruh partisipan, termasuk Perangkat Daerah, masyarakat, komunitas beserta seluruh stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan pengelolaan sampah secara komperehensif. Gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah terkait pengelolaan sampah, tentu akan berjalan secara efektif jika diikuti dengan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, mari saling bahu-membahu dan bergotong-royong mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sebab hanya dengan sinergitas dan kolaborasi antar sektorlah cita-cita ini akan terwujud” tutupnya. ***