Home » Wonosobo Siaga: Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu Serentak 2024

Wonosobo Siaga: Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu Serentak 2024

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com — Bawaslu Wonosobo hari ini menggelar pertemuan dengan berbagai stakeholder, termasuk jurnalis, untuk membahas pemetaan kerawanan dalam Pemilu Serentak 2024.

Analisis ini dilakukan berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya serta potensi dinamika yang mungkin muncul menjelang Pilkada mendatang.

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Prihadi, menggarisbawahi bahwa pemetaan ini disusun sebelum putusan MK 60 dan 70, yang kini menjadi perhatian khusus dalam pengawasan mereka.

Sarwanto mengatakan, “Meskipun kondisi di Wonosobo dinilai cukup kondusif, Bawaslu tetap mewaspadai perubahan cepat dalam dinamika politik lokal.”

Ia menambahkan bahwa salah satu langkah proaktif yang diambil adalah mempercepat rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Baca juga :  Bawaslu Wonosobo Tegaskan Pengawasan Ketat Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dengan ini, diharapkan para pengawas memiliki waktu yang cukup untuk memahami regulasi pemilu dan meminimalisir kesalahan yang dapat terjadi saat pelaksanaan.

Aspek Kerawanan yang Diprioritaskan

Dalam pemetaan kerawanan, Bawaslu Wonosobo menyoroti tiga aspek utama yang dianggap krusial:

1. Pencalonan:

Sarwanto menekankan pentingnya memantau kelayakan calon, terutama dalam verifikasi ijazah dan kesehatan.

Ia menyebutkan, “Hal ini berkaitan erat dengan putusan MK 60 yang harus diperhatikan dengan saksama.”

2. Proses Kampanye:

Penggunaan fasilitas negara oleh petahana menjadi salah satu potensi pelanggaran yang diawasi ketat.

Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Penghitungan Suara:

Kesalahan dalam penghitungan suara, terutama di tingkat kecamatan, menjadi perhatian utama.

Baca juga :  Simulasi Pilkada 2024: KPU Wonosobo Uji Kesiapan Pemilih dan Penyelenggara

Oleh karena itu, rekrutmen PTPS dipercepat agar para pengawas lebih siap dan memahami regulasi dengan baik, sehingga mengurangi potensi kesalahan.

Pengawasan Netralitas ASN dan Perangkat Desa

Selain itu, Bawaslu Wonosobo juga aktif berkoordinasi dengan Pemkab Wonosobo dan melakukan sosialisasi kepada ASN serta perangkat desa.

Sarwanto menyatakan bahwa langkah ini, yang dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes), bertujuan untuk menjaga netralitas mereka selama proses pemilu berlangsung.

Indeks Kerawanan Pilkada Wonosobo

Meskipun jumlah kasus yang terjadi di Wonosobo masih tergolong rendah, Bawaslu tetap mengkategorikan wilayah ini dalam kategori rawan sedang.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kelalaian yang bisa berujung pada peningkatan kerawanan di masa depan.

Baca juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada Wonosobo 2024 Capai 70%, Naik Dibanding Pilkada Sebelumnya

“Kewaspadaan adalah kunci dalam menjaga stabilitas pemilu di Wonosobo,” ujar Sarwanto, menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus memantau dan mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024 agar berjalan dengan aman dan lancar.

Dengan analisis yang mendalam dan pendekatan yang komprehensif, Bawaslu Wonosobo bertekad untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang bisa merusak demokrasi.

You may also like

Leave a Comment