Home » Tinggalkan SKTM, Baznas Wonosobo Salurkan 1.260 Paket Lebaran Berbasis Data Desil dan Wajibkan UPZ Terapkan 3 Aman

Tinggalkan SKTM, Baznas Wonosobo Salurkan 1.260 Paket Lebaran Berbasis Data Desil dan Wajibkan UPZ Terapkan 3 Aman

by Malindra Anji
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonosobo tancap gas mengeksekusi tiga agenda strategis sekaligus pada Rabu (11/3/2026). Fokus utamanya menyasar penguatan tata kelola dana umat dan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah.

Rangkaian agenda tersebut meliputi penyerahan Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat masjid, penyaluran dana operasional tokoh agama, hingga pendistribusian ribuan paket sembako.

Ketua Baznas Wonosobo, Priyo Purwanto, menjelaskan penyaluran bantuan sosial tahun ini menerapkan pendekatan yang jauh lebih ketat. Pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membedah basis data desil satu dan desil dua guna menyasar kelompok miskin serta miskin ekstrem.

“Penggunaan data desil dari survei resmi ini jauh lebih presisi dibandingkan kita sekadar mengandalkan SKTM dari desa atau kelurahan. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat agar bansos benar-benar tepat sasaran,” tegas Priyo.

Perluasan Jangkauan Penerima Sembako

Pada sektor distribusi logistik, Baznas membagikan ribuan paket sembako senilai Rp150 ribu per paket yang merupakan alokasi dari Baznas RI Jalur Selatan.

Baca juga :  Kapolres Wonosobo Kunjungi Sejumlah TPS Guna Monitoring Pilkades Serentak

“Untuk paket lebaran yang kami tasarufkan jumlahnya sekitar 1.260 paket dan disalurkan kepada 21 kelompok penerima rentan menjelang Idul Fitri,” rincinya.

Tahun ini jangkauan penerima manfaat diperluas dengan mengakomodasi kelompok baru seperti Komunitas Jumat Berkah yang beroperasi di depan Gedung Adipura Kencana. Penyaluran awal sebanyak 100 paket juga sudah menyasar kegiatan Gusdurian dan jaringan masyarakat di Watumalang.

Kelompok baru tersebut melengkapi daftar penerima rutin yang sudah terdata, mencakup Forum Kusir Andong, Mbok Gendong, buruh pikul pasar, hingga tenaga penyapu jalan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Selain sembako, Baznas meluncurkan program Wonosobo Takwa di Masjid Agung Jami’. Program ini mengucurkan dana fisabilillah senilai Rp185 juta untuk 315 orang imam masjid, marbot, ustaz, dan ustazah dari berbagai wilayah.

Namun, Priyo mengakui kuota bantuan saat ini belum mampu mencakup seluruh usulan yang masuk.

Baca juga :  Ratusan Zakat Disalurkan BAZNAS Wonosobo

“Data yang masuk ke kami sebenarnya sekitar 1.700 penerima, sehingga bantuan saat ini belum mencukupi semuanya. Namun, kami terus berupaya menutup kekurangan tersebut melalui dukungan berbagai pihak, termasuk dari BSI,” paparnya.

Prinsip 3 Aman dan Digitalisasi UPZ

Bersamaan dengan agenda pentasarufan, Baznas menyerahkan legalitas SK kepada 47 pengurus UPZ Masjid di Ruang Mangun Kusumo, Kantor Setda Wonosobo. Agenda ini dirangkai dengan bimbingan teknis aplikasi Menara Masjid bersistem SIMBA.

Staf Ahli Bupati Wonosobo, Satriyatmoko, yang mewakili bupati mengingatkan bahwa SK UPZ membawa tanggung jawab ganda, baik secara aturan negara maupun syariat agama. Pemkab mewajibkan seluruh pengurus UPZ memegang teguh prinsip 3 Aman, yaitu Aman Regulasi, Aman Syar’i, dan Aman NKRI.

Satriyatmoko menyoroti pengelolaan konvensional yang hanya mengandalkan niat baik kini tidak lagi relevan. Ia menginstruksikan seluruh peserta untuk segera menerapkan aplikasi digital agar perolehan zakat transparan bagi publik.

“Dengan adanya legalitas yang jelas, pengelolaan dana umat di masjid diharapkan semakin tertata sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucap Satriyatmoko.

Baca juga :  Kasus Komisioner KPU Kini Dilimpahkan ke Polisi ! Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Pemerintah daerah juga mengeluarkan instruksi khusus agar masjid yang dikelola pemerintah wajib menjadi percontohan implementasi aplikasi SIMBA bagi masjid lain di Wonosobo.

Kendala Admin Masjid dan Potensi Zakat ASN

Digitalisasi ini diharapkan menjadi obat dari mandeknya sistem pelaporan di lapangan. Dari hampir 400 masjid yang telah membentuk UPZ hasil koordinasi Dewan Masjid Indonesia, efektivitas pelaporannya sering terhambat akibat pergantian atau ketiadaan tenaga admin di tingkat desa.

Transparansi melalui aplikasi digital dinilai mampu mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat sekaligus memaksimalkan potensi perolehan zakat yang masih mengendap.

Apalagi, tingkat partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Wonosobo yang menyalurkan zakat melalui Baznas saat ini baru menyentuh angka 55 persen. Baznas Wonosobo kini memutar otak mematangkan strategi untuk menggarap 45 persen sisa potensi zakat ASN guna mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy