Home » Tiga Tersangka Tertunduk Lesu, Polres Wonosobo Gelar Barang Bukti 6,99 Gram Sabu Hasil Operasi Pekat Candi 2026

Tiga Tersangka Tertunduk Lesu, Polres Wonosobo Gelar Barang Bukti 6,99 Gram Sabu Hasil Operasi Pekat Candi 2026

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Tiga pria tampak tertunduk lesu saat digiring petugas Satresnarkoba Polres Wonosobo. Ketiganya dihadirkan langsung dalam gelar perkara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang merupakan hasil serangkaian Operasi Pekat Candi 2026 di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Di hadapan awak media, Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan tersebut. Serbuk kristal yang diduga kuat merupakan sabu-sabu dengan total berat kotor 6,99 gram digelar di atas meja pemeriksaan.

Teguh menyebutkan bahwa penangkapan ketiga pengedar kelas teri ini membuktikan kerawanan peredaran narkoba yang justru kerap meningkat dan memanfaatkan kelengahan warga menjelang dan selama bulan puasa.

Baca juga :  Dandim Berikan Motivasi Kepada Paskibra dan Purna Paskibra

Ketegangan di Tiga Lokasi Penangkapan

Penggerebekan para tersangka ini berlangsung dramatis di tiga kecamatan berbeda. Pantauan dari kronologi yang dibeberkan petugas, penyergapan pertama terjadi di wilayah Kecamatan Leksono.

Petugas yang bergerak cepat langsung menyergap pria berinisial BSR (44). Menyadari kedatangan polisi, pria ini sempat panik dan terekam membuang satu paket sabu seberat 1,31 gram ke tanah di sekitar lokasi kejadian sebelum tangannya berhasil diborgol.

Pemandangan nyaris serupa terjadi saat petugas menyisir wilayah Kecamatan Selomerto. Seorang pria berinisial PR (43) tak berkutik ketika lajunya dihentikan petugas. Dari hasil penggeledahan di tempat, polisi mendapati satu paket sabu seberat 1,38 gram yang disembunyikan rapat di dalam saku celananya.

Baca juga :  Apel Gelar Pasukan Bentuk Kesiapan Pemerintah Layani Masyarakat Sambut Nataru

Sementara itu, dalam penyergapan di wilayah Kecamatan Sapuran, upaya K (35) untuk mengelabui petugas akhirnya terbongkar. Petugas yang melakukan penggeledahan teliti menemukan tiga paket sabu seberat 4,3 gram. Barang haram tersebut diselipkan rapi ke dalam bungkus rokok, lalu disembunyikan lagi ke dalam sebuah tumpukan kardus.

AKP Teguh Sukosso menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti komitmen tanpa kompromi dari kepolisian untuk menyapu bersih penyakit masyarakat di Wonosobo.

“Polres Wonosobo akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” ujar Teguh di akhir pemaparannya.

Sudah saya rombak total Mas Anji, agar angle-nya lebih terasa seperti live report dari lokasi rilis perkara (gelar barang bukti/tersangka) ketimbang sekadar menyalin siaran pers tertulis. Kalimatnya dibuat lebih deskriptif menggambarkan suasana.

Baca juga :  Operasi Keselamatan Candi 2026, Satbinmas Polres Wonosobo Turun Langsung Edukasi Warga

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy