[PURWOREJO, SATUMENITNEWS.COM] – Sempat geger hingga menjadi perhatian nasional, kini warga Wadas ikhlas tanahnya diukur pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Bahkan untuk pengukuran tanah taha ketiga ini kini warga sudah dibekali muka sumringah dan ancap kali diwarnai senda gurau dengan petugas di lapangan.
Abdus Solah salah satu pemilik lahan mengaku pada pengukuran lahan kali ini terdiri dari 34 bidang, lebih lanjut ia berujar ika pengukuran selalu melibatkan pemilik lahan secara langsung.
“Ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkas ke BPN, beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas ikut pengukuran, ikut menyaksikan,” katanya.
Ia mengaku jika dahulu berada di barisan kontra terhadap penambangan. Tak hanya itu Solah juga kerap melakukan aksi demonstrasi.
Situasi kini berbeda, ia mengaku ikhlas dan legowo tanpa paksaan untuk melepas lahan miliknya untuk nantinya dapat dipergunakan untuk aktivitas penambangan.
“Dulu menolak, demo ikut. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Ketika terjadi konflik, sebagian tidak bertahan akhirnya ikut serta menyerahkan berkas,” ucap Solah.
Wandar warga Wadas lain mengaku sangat antusitas untuk mentikuti proses pengukuran tanah miliknya kendati ia belum mengetahui pasti berapa besaran ganti rugi yang bakal ia dapatkan.
“Semoga lancar, meskipun mendung dan gerimis. Saya punya satu bidang, tapi nanti tergantung ukurnya, karena yang kena sebagian,” tuturnya.
Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengaku saat ini proses inventarisasi dan identifikasi tanah sudah berjalan secara lancar dan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah sudah bisa terlaksana kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran, dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami yang dibawa Pak Insin Sutrisno,” ujarnya.
Dari 34 berkas yang masuk menurut Andri terdapat satu bidang yang ternyata berada di luar penetapan lokasi, praktis saat ini hanya ada 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi.
“Yang satu bidang ternyata di luar penlok. Jadi, dari 34 bidang, terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya sudah 85 hektare dari total rencana 114 hektare,” jelas Andri.
Bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menurut Andri ia akan memberi kesempatan bagi warga untuk paling lambat untuk menyerahkan berkas pada awal Maret.
“Jadi, kami masih menunggu kalau bisa Februari akhir atau awal Maret untuk warga yang belum menyerahkan untuk bisa kami identifkasi. Ya, biar bisa tuntas semua,” terangnya. ***