Wonosobo, satumenitnews.com – Satresnarkoba Polres Wonosobo, yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukoso, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Sabtu siang, Wahyu Eko Wibowo, seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Sidojoyo, Wonosobo.
AKP Teguh Sukoso menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Petugas sebelumnya menangkap seorang pria berinisial H di Kelurahan Wonosobo Barat, yang kedapatan menyimpan sabu di kediamannya. Dalam pemeriksaan, H mengungkapkan bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari Wahyu Eko.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Berdasarkan pengakuan H, petugas segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan ini mengarah ke rumah kontrakan Wahyu Eko, tempat ia ditangkap pada pukul 13.00 WIB. Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Wahyu Eko dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Paket sabu dalam berbagai kemasan.
- Peralatan untuk mengonsumsi sabu seperti bong, pipet kaca, dan timbangan digital.
- Plastik klip, sedotan warna-warni, dan rokok yang berisi sabu.
Wahyu Eko kini ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Satresnarkoba Polres Wonosobo
AKP Teguh Sukoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Wonosobo dan sekitarnya. “Penangkapan ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Teguh.
Satresnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba. Dengan dukungan masyarakat, polisi yakin dapat memutus rantai peredaran barang haram ini di wilayah Wonosobo.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Wahyu Eko kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Satresnarkoba Polres Wonosobo akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka untuk mengungkap pelaku lainnya.