Home » Rakor Pengawasan Orang Asing Demi Ciptakan Wonosobo yang Kondusif

Rakor Pengawasan Orang Asing Demi Ciptakan Wonosobo yang Kondusif

PENDIM 0707/WONOSOBO

by Kodim 0707 Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, SatumenitNews – Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Rakor PORA) sebagai langkah upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah dari orang asing yang dihadiri dari berbagai instansi terkait seperti Kodim, Polres, Pemda, Disdukcapil, Kemenag, dan instansi lainnya. (21/11/2023)

Kasi Intel Kantor Imigrasi menyampaikan, Rakor PORA merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kantor Wonosobo sekali dalam kurun waktu satu tahun. Kantor Imigrasi Kabupaten Wonosobo mencakup wilayah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo, dan Kota Magelang.

“Pelaksanaan Rakor PORA dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam upaya penegakan hukum agar tercipta kondisi wilayah yang kondusif serta sebagai sarana pertukaran data terkait orang asing di wilayah Kabupaten Wonosobo antar instansi terkait”, kata Kasi Intel Imigrasi.

Baca juga :  Daftar Calon Sementara Partai Nasdem Dapil 3 Wonosobo

Fajar selaku Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Wonosobo menyampaikan, pengawasan orang asing bukan hanya keimigrasian semata namun menyangkut sosial dan politik, dalam pelaksanaan Rakor PORA diharapkan antar instansi dapat saling bertukar informasi untuk menjadi bahan penyelesaian permasalahan terkait orang asing di Wilayah Kabupaten Wonosobo. Kami mengharapkan masukan dan informasi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Komandan Kodim 0707/Wonosobo yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Prasojo menyampaikan keberadaan orang asing di suatu tempat bisa memberikan nilai positif dan negatif.  Karena dari segi kehidupan sosial budaya sudah berbeda.

“Keberadaan orang asing di suatu wilayah itu sah – sah saja asalkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kita tidak bisa melarang atau mencegahnya. Tugas kita selaku aparat pemerintah untuk bersama – sama saling mengawasi sesuai dengan tugas pokok masing – masing.  Jika itu bisa dilaksanakan maka akan membawa kebaikan bersama,” kata Pasi Intel Kodim.

Baca juga :  Wonosobo Pertahankan Predikat Zona Hijau, Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik 2024

You may also like

Leave a Comment