WONOSOBO, [SATUMENITNEWS.COM] – Pejabat Pembantu Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana Wonosobo diminta sajikan keterbukaan informasi publik lebih praktis dan lengkap.
Standar keterbukaan informasi ditingkatkan guna mewujudkan informasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang informatif.
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo pada Rapat Koordinasi PPID Tahap Tiga pada Selasa (29/11) bertempat di Pendopo Selatan.
Menurutnya PPID Pelaksana harus memiliki keahlian untuk dapat memahami dan membaca mengenai standar layanan informasi publik.
Hal tersebut diminta untuk menjadi perhatian mengingat masyarakat saat ini sudah cermat dan dapat menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten ke arah yang lebih baik.
“Standar layanan informasi publik harus dipahami dengan benar, karena yang terpenting adalah ketentuan daya informasi publik dan tata cara pelayanan Informasi harus dengan cara yang baik,” ucap Andang.
Dalam upaya menjadikan kualitas keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Wonosobo ke arah yang lebih baik diperlukan evaluasi dan kritik yang membangun.
“Kami juga selalu melakukan evaluasi secara berkala tentang masalah kepatuhan terhadap pelaporan kinerja sehingga dapat mengukur Kinerja unit dan personal, saya berharap ke depan yang berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja,” sambungnya.
Diharapkan PPID Pelaksana dapat mengelola kanal media publik khususnya berfokus pada pengelolaan website yang lebih dinamis dan informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo Fahmi Hidayat akan memaparkan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik pada Desember 2022 mendatang.
Untuk itu, semua perangkat daerah diminta dapat meningkatkan kualitas kinerja melalui pengelolaan media sosial dan website yang representatif.
“Saat ini, instagram menjadi cermin wajah utama kinerja birokrasi sehingga pengelolaan website PPID Pelaksana harus lebih informatif,” terang Fahmi.
Lebih lanjut, pinta Fahmi, Standar Operasional Prosedur permohonan informasi juga harus menjadi perhatian serius, misalnya berkiblat pada website luar negeri dimana menampilkan informasi yang penting dan darurat bagi masyarakat.
Standar operasional prosedur mengenai permohonan informasi menjado concern yang dapat berkiblat pada situs web luar negeri guna menekankan pentingnya layanan informasi yang darurat untuk masyarakat.
“Semoga tahun ini, keterbukaan informasi publik Pemkab Wonosobo menjadi Informatif, diimbangi dengan kinerja media sosial dan website yang meningkat, respon publik harus direspon dengan baik pula,” pungkasnya. ***