Wonosobo, satumenitnews.com – Pengacara Teguh Purnomo, dalam sebuah pernyataan, menyoroti tingginya unsur politisasi dalam kasus pemeriksaan terhadap RR.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, Purnomo menekankan perlunya Gakkumdu untuk menangani kasus tersebut secara obyektif dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari pihak manapun.
Purnomo menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, fokus seharusnya pada kebenaran formal dan material, bukan pada kepentingan politik tertentu.
Dia menyatakan kekhawatirannya bahwa penanganan kasus ini dapat terpengaruh oleh motif politik, yang dapat mengancam integritas proses hukum.
“Kami berharap Gakkumdu dapat melihat kasus ini secara utuh, tanpa terjebak dalam motif politik tertentu. Penting bagi penegakan hukum untuk tetap bersifat obyektif dan berdasarkan fakta yang jelas,” ujar Purnomo.
Purnomo juga menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa memihak pada salah satu pihak politik.
Dia menegaskan kembali bahwa fokus haruslah pada kebenaran materiil dan formal, serta perlunya transparansi dalam proses hukum.
“Dengan menggarisbawahi pentingnya integritas dalam penegakan hukum, saya berharap bahwa Gakkumdu akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Dalam konteks pemeriksaan terhadap RR, keberhasilan Gakkumdu dalam menangani kasus ini dapat menjadi cerminan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di negara ini,” ujarnya.