Pemkab Wonosobo
Home » Pemkab Wonosobo Maksimalkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran

Pemkab Wonosobo Maksimalkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran

by Tri Laksono Adi Prabowo
Listen to this article

[WONOSOBO, SATUMENITNEWS.COM] – Pemkab Wonosobo jalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Social Analysis and Research Institute (SARI) guna maksimalkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Wonosobo.

Ketua SARI, Tri Hananto berujar pihaknya akan terus berkomitmen dan mendukung terkait dengan tata kelola migrasi yang baik guna optimalkan perlindungan bagi pekerja migran.

“Kami ingin membangun komitmen dan dukungan kuat bagaimana mewujudkan tata kelola migrasi yang baik dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya di Wonosobo,” ujar Hananto pada Senin (16/01/2023), do Hotel Kresna.

Menurutnya saat ini persoalan migran menjadi tugas yang harus diselesaikan bersama. Adapun dalam kerjasama tersebut akan bertumpu pada program inklusi yang terdiri dari tiga pilar yakni sosial budaya, ekonomi, dan politik.

Baca juga :  Daftar Calon Sementara Partai Nasdem Dapil 5 Wonosobo

Sambungnya ia berharap para pekerja migran dapat mendapatkan layanan migrasi yang aman, akses perlindungan kekerasan sosial, mendapatkan manfaat, dan penhidupan yang adil dan aman.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dalam arahannya menyampaikan MoU tersebut digunakan sebagai rumusan dan strategi tepat guna menyiapkan pekerja migran Wonosobo yang memiliki keterampilan sebagaimana sesuai dengan standar.

“Sangat penting bagi kita untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan agensi migran, bagaimana memberikan pelatihan khusus bagi pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri dan setelahnya, saya berharap mereka dapat hidup secara mandiri sebagai warga yang produktif,” ujar Afif.

Perwakilan Migran Care Jakarta, Wahyu Susilo menerangkan jika Wonosobo memiliki potensi program inklusi yang berhasil menciptakan kota ramah HAM, sebab itu menjadi pendorong yang kuat guna memaksimalkan perlindugnan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca juga :  Tanah Longsor Akibatkan 2 Rumah Rusak di Watumalang

“Program inklusi tujuannya mengembangkan kerja kolaborasi guna mendorong implementasi UU No. 18 Tahun 2017, bermigrasi harus bermartabat artinya pulang dapat mengembangkan ekonomi produktif bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan disabilitas, mari berkontribusi untuk pengembangan masyarakat di Wonosobo,” jelas Wahyu. ***

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!