Wonosobo, satumenitnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya guru ngaji yang berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Program Insentif Guru Ngaji. Acara ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati pada Kamis (14/11/2024).
Plt Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran guru ngaji atau guru keagamaan non formal.
“Profesi guru ngaji memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki budi pekerti sesuai dengan norma agama dan sosial,” kata Albar.
Ia berharap FKP ini dapat menjadi ajang untuk memperkaya wawasan dan menyerap aspirasi para peserta demi penyempurnaan program di masa mendatang. “Penyempurnaan dan peningkatan kualitas program ini diharapkan mampu mendukung pemerataan kesejahteraan sosial dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Insentif Guru Ngaji dalam Perbup Nomor 20 Tahun 2024
Program pemberian insentif ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberikan apresiasi kepada guru keagamaan non formal dalam bentuk insentif. Pada 2024, insentif ini diberikan kepada 10.600 guru keagamaan non formal.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Slamet Faizi, menjelaskan bahwa pendanaan insentif berasal dari Pemerintah Provinsi untuk 10.000 guru ngaji, sementara 600 lainnya didanai oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
“Setiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 1.200.000 per tahun. Hingga saat ini, masih ada sekitar 1.400 guru ngaji yang belum terverifikasi, namun Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk secara bertahap memfasilitasi seluruh guru keagamaan di wilayah ini,” ujar Faizi.
Meningkatkan Semangat dan Kesejahteraan Guru Ngaji
Slamet Faizi berharap, insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru keagamaan untuk terus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Dengan insentif ini, diharapkan para guru ngaji dapat lebih termotivasi untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia,” jelasnya.
Sementara itu, Albar menekankan bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan evaluasi berkelanjutan agar lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran. Ia juga berharap FKP ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas program di masa depan.