Home » Kecamatan Garung dan Mojotengah Disisir Operasi Peredaran Barang Ilegal

Kecamatan Garung dan Mojotengah Disisir Operasi Peredaran Barang Ilegal

Opgab Barang Ilegal

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo  bersama dinas terkait kembali sisir peredaran barang ilegal di Kecamatan Garung dan Mojotengah.

Operasi gabungan yang dilaksanakan Satpol PP, KPP Bea Cukai Magelang, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo tersebut menyasar warung-warung, toko kelontong, dan mini market yang menjual rokok, Selasa (12/4/2023).

Hal tersebut dilakukan karena target utama adalah peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, rokok menggunakan cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai kedaluarsa.

Kecamatan Garung dan Mojotengah Disisir Operasi Peredaran Barang Ilegal

Operasi gabungan yang dilaksanakan Satpol PP, KPP Bea Cukai Magelang, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo tersebut menyasar warung-warung, toko kelontong, dan mini market yang menjual rokok, Selasa (12/4/2023).

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, R. Istakhoiri  sebelum gelar operasi mengingatkan anggota timnya untuk berlaku santun disaat kegiatan.

Baca juga :  Satpol PP Wonosobo Berhasil Sita 515 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

“ Hasil operasi ditemukan, 42 rokok tanpa pita cukai dan 27 rokok menggunakan cukai salah peruntukan, kemudian barang disita sebagai barang bukti,” ujar Khoiri usai kegiatan.

Dia juga menjelaskan operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat., mengingat hingga saat ini terindikasi peredarannya masih cukup marak.

“Dalam kegiatan ini kami juga melakukan pembinaan dan penyuluhan di tempat kepada pemilik ruko/kios untuk tidak menerima/menjual rokok ilegal. Kami juga minta kesadaran masyarakat terutama pedagang untuk lebih teliti dan menolak salesman yang menjual atau menitipkan rokok tanpa pita cukai, atau rokok dengan cukai kedaluarsa,” jelasnya. ***

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!