Wonosobo, satumenitnews.com – Polres Wonosobo gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan ketentraman masyarakat.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi polusi suara yang dihasilkan oleh knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
“Knalpot brong seringkali menghasilkan suara bising yang melampaui batas toleransi, sehingga mengganggu lingkungan sekitar dan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Sosialisasi larangan ini akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk pertemuan dengan pemilik bengkel, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta pemasangan spanduk larangan di tempat-tempat strategis.
Kapolres juga menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga kenyamanan bersama dan lingkungan yang sehat.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah proaktif Polres Wonosobo dalam membasmi penggunaan knalpot brong untuk menciptakan kamseltibcarlantas.