Wonosobo, Satumenitnews.com – Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran 2025 yang disepakati pada awal Februari lalu turut berdampak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wonosobo.
Kepala Dinas PUPR Wonosobo, Nurudin, menjelaskan bahwa dana yang diterima instansi tersebut mengalami pemotongan yang cukup signifikan, yakni sekitar 80 persen dari anggaran yang biasanya diterima dari Kementerian PU. Tak hanya itu, anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Wonosobo juga terpangkas 66 persen dari yang semula telah ditetapkan.
Menanggapi keputusan tersebut, Nurudin mengungkapkan bahwa pihaknya harus menerima keputusan pemangkasan anggaran ini dengan lapang dada.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran untuk tahun 2025 ini, kami hanya bisa pasrah dan mengikuti alur yang ada,” ujarnya, Senin (10/02/2025).
Meski demikian, dia memastikan bahwa Dinas PUPR Wonosobo akan tetap berusaha menjalankan program kerja yang ada, meskipun dengan anggaran yang terbatas.
Optimalkan Pendapatan Asli Daerah dan Pemanfaatan Aset
Meski anggaran terbatas, Nurudin menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan menyerah begitu saja. Untuk menutupi kekurangan anggaran, pihaknya berencana untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perijinan dan pemanfaatan aset yang ada.
“Kami melihat ada banyak peluang untuk meningkatkan PAD, khususnya dengan mempercepat proses perizinan seperti PBG (Perizinan Bangunan Gedung), yang banyak pendirian yang belum mengurus izin,” jelasnya.
Selain itu, Dinas PUPR Wonosobo juga berfokus pada pemanfaatan aset yang belum optimal.
Nurudin menambahkan bahwa langkah-langkah efisiensi juga akan tetap dijalankan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada.
“Kami juga akan memaksimalkan komunikasi publik agar masyarakat tahu apa yang sedang dan akan kami lakukan dengan anggaran terbatas ini,” katanya.
Efisiensi dan Prioritas Program Jadi Fokus
Dalam situasi pemangkasan anggaran yang cukup besar ini, Nurudin menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada efisiensi dan prioritas program yang paling mendesak. Beberapa kegiatan yang dianggap tidak prioritas akan ditunda atau dibatalkan untuk memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara maksimal pada proyek-proyek yang lebih urgent.
Pihaknya juga berencana untuk memanfaatkan berbagai program yang ada untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Hal ini akan dilakukan melalui pembenahan proses perizinan dan pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.